Pasca KPK lakukan OTT, aktivitas di Pemkab Kebumen berjalan normal
Merdeka.com - Beberapa hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah beberapa waktu lalu, aktivitas di pemkab dinyatakan berlangsung seperti biasanya.
Bupati Kebumen, Muhammad Yahya Fuad mengatakan, saat ini aktivitas kantor tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya, meski ada beberapa ruang kantor yang disegel KPK.
"Aktivitas kantor tidak terganggu karena bisa menggunakan ruangan lain," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (18/10).
Dari keterangan yang diberikan humas Setda Pemkab Kebumen, Drajat, dikemukakan ada sembilan ruangan di beberapa kantor pemerintahan, dinas dan DPRD Kebumen yang disegel, yakni ruang kepala dinas pendidikan, pemuda dan olahraga, ruang kepala seksi sarana dan prasarana pendidikan dasar, ruang kepala seksi sarana dan prasarana pendidikan menengah, ruang kepala bidang pemasaran.
"Selain itu, ruang sekretaris daerah Kebumen, ruang bagian administrasi pembangunan sekda dan ruang kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sedangkan, untuk ruangan di DPRD, kantor fraksi PDI Perjuangan dan komisi A ikut disegel," katanya saat dihubungi.
Meski begitu, Bupati Fuad mengaku bersedia jika sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan alat pendidikan senilai Rp 4,8 miliar yang melibatkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dindikpora Kebumen, Sigit Widodo. "Saya siap diperiksa dan akan memberikan penjelasan yang diperlukan," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kebumen, Ajun Komisaris Besar Alpen mengemukakan hingga saat ini, KPK dibantu petugas dari Polres Kebumen melakukan penggeledahan di sejumlah titik, salah satunya di satu rumah yang berada di Jalan Pemuda, Kebumen.
"Kami diminta bantuan, sebanyak 12 personel dilibatkan dalam penangkapan dan penggeledahan. Kami akan siap jika memang dibutuhkan," ujarnya.
Ia melanjutkan, selain melakukan penggeledahan, KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah berkas dan dua mobil yang sampai saat ini masih dititipkan di Markas Polres Kebumen. "Saya tidak tahu detailnya, karena bukan merupakan domain kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya dilaporkan, KPK melakukan OTT terhadap dua tersangka Yudi Tri Hartanto yang merupakan Ketua Komisi A DPRD Kebumen dan Sigit Widodo yang merupakan PNS di lingkungan Dindikpora Kebumen, Sabtu (15/10). Selain itu, KPK juga sempat membawa beberapa pejabat lain dan anggota DPRD Kebumen untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi senilai Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku, alat peraga serta teknologi informasi dan komunikasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya