Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Para Istri Anggota DPRD Jember Diimbau Bawakan Suami Bekal Makan Siang

Para Istri Anggota DPRD Jember Diimbau Bawakan Suami Bekal Makan Siang Olong Fajri Maulana (baju biru), pelapor kejanggalan birokrasi Pemkab Jember dan Wakil Ketua Panitia. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Hak Angket DPRD Jember harus bekerja mengusut dugaan pelanggaran bupati, dalam kondisi seret dana. Hal ini imbas dari buntunya pembahasan RAPBD Jember tahun 2020. Akibatnya, permintaan unik dikeluarkan oleh pimpinan panitia hak angket.

"Ini sedang kita komunikasikan dengan teman-teman anggota dewan. Mulai Senin, kita minta para istri anggota dewan untuk membawakan nasi makan siang untuk suaminya masing-masing. Serentak, pada pukul 12.00 WIB," tutur Wakil Ketua Panitia Angket, Siswono kepada wartawan, Kamis (9/1).

Imbauan ini, menurut Siswono, juga agar dewan tidak perlu lagi menerima sumbangan nasi kotak dari masyarakat, seperti saat rapat paripurna pembahasan persetujuan hak angket, beberapa waktu lalu. "Untuk makan siang saja, agar ada kebersamaan," sambung politisi Partai Gerindra.

Diakui Siswono, DPRD Jember saat ini harus bekerja tanpa dana. Anggaran konsumsi yang terbatas, diambilkan sekretariat dewan dari sisa anggaran tahun 2019.

"Sekalian, supaya orang tahu, bahwa kita sebagai lembaga resmi negara, tetap bekerja meski anggaran sudah kepres (dipotong). Biar istri-istri juga paham, kalau kita pulang malam untuk apa," ujar Siswono.

Selain tanpa makan siang, mereka juga harus merogoh kantong pribadi untuk membiayai keperluan resmi, seperti ketika pimpinan dewan hari ini melakukan kunjungan dinas ke Surabaya.

"Kalau terus saya talangi, bukan soal saya tidak kuat, tapi agar kebersamaan itu menguat di antara kita. Jika istri ikut mendukung suaminya, maka tidak ada kekhawatiran kalau suaminya pulang malam misalnya," ucap Siswono setengah berkelakar.

Sebagaimana diketahui, beberapa kali, Pemkab Jember terlambat memenuhi tahapan pembahasan rencana anggaran. Seperti KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara), yang seharusnya diajukan Juli 2019, namun baru diajukan Pemkab pada 31 November 2019.

Karena itu, dewan saat ini bertahan dengan sisa dana dari anggaran tahun 2019. Di sisi lain, keterbatasan anggaran tidak dialami oleh eksekutif. Pada Desember 2019 lalu misalnya, hampir setiap hari bupati menggelar acara kolosal (menarik massa besar) dengan perkiraan dana cukup besar, namun tidak bisa diketahui publik estimasi pengeluaran dananya.

Agenda Panitia Angket hari Kamis (09/01) ini, juga cukup penting, yakni mendatangkan dr Olong Fajri Maulana, orang yang pertama kali melaporkan puluhan kejanggalan birokrasi di Pemkab Jember. Laporan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember ini yang kemudian berbuah teguran tertulis dari pusat. Mendagri Tito Karnavian sampai mengirim surat kepada Gubernur Khofifah, meminta agar Pemprov memerintahkan Bupati Jember membatalkan puluhan mutasi yang dianggap menyalahi aturan itu.

Meski laporannya dianggap membuka beberapa kesalahan eksekutif, Olong mengaku tidak takut.

"Aku iki gak usah dipateni, yo mati-mati dewe (Aku ini tidak usah dibunuh, ya akan mati sendiri). Iya, kalau kalian (para wartawan) yang masih muda, wajar kalau takut mati," tutur Olong yang disambut tawa para wartawan.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot PDIP Dukung Hak Angket: Supaya Kita Bisa Mengevaluasi Kebijakan Pemerintah

Djarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi

PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Hanya 69 Anggota DPR Hadir Paripurna Pengesahan UU DJK, 234 Orang Izin dan 272 Absen

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya