Panglima TNI janji hukum anak buah penganiaya jurnalis NET TV
Merdeka.com - Jurnalis NET TV, Soni Misdananto dipukuli anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri Lintas Udara 501 Madiun, Minggu (2/10). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan peristiwa tersebut telah ditindaklanjuti, namun ia tak menjelaskan secara rinci tindakan apa yang akan diambil.
"Itu semuanya sudah ditindaklanjuti. Kita mengadakan penyelidikan dan penyidikan. Tentunya sudah diproses," kata Gatot saat menghadiri pagelaran wayang orang di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (2/10).
Dia mengaku telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak dalam peristiwa tersebut. "Sudah dilakukan perdamaian kedua perguruan. Tentunya sudah diproses," katanya.
Kadispenad Brigjen MS Fadhilah menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya peristiwa ini. Dia mengatakan penyesalannya akibat adanya kekerasan yang dilakukan oleh Anggota TNI Angkatan Darat tersebut.
Meski demikian, dia mengatakan belum mendapatkan informasi yang utuh terkait peristiwa ini. Namun, dia mengklaim pemukulan tak terjadi secara bertubi-tubi.
"Yang kami dengar itu memang ada terjadi sempat pukul satu kali tapi tidak berulang-ulang menyebabkan sampai seperti apa itu mungkin kesalahpahaman," katanya.
Fadhillah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang dalam menjatuhkan sanksi apa yang dijatuhkan bagi Anggota TNI AD pemukul jurnalis.
"Berikanlah kesempatan untuk dilakukan pemeriksaan karena pemeriksaan itu nanti yang akan membuktikan di mana tingkat kesalahannya seberapa tingkat kesalahannya seperti yang disampaikan Panglima TNI kita mengedepankan hukum," ujarnya.
Peristiwa berawal saat Soni sedang meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan Pencak Silat Setia Hati (PSSH) Teratai dengan masyarakat di perempatan Ketekan, Kota Madiun. Tak lama setelah kecelakaan terjadi, sekumpulan aparat TNI dari Batalyon Raider 501 memukuli anggota PSSH Teratai yang diduga sebagai penyebab kecelakaan. Soni bergegas mengambil kameranya dan mengabadikan tiap detik peristiwa pemukulan.
Usai pemukulan, Soni diringkus dan dibawa aparat TNI ke pos terdekat. Salah seorang anggota TNI diketahui bernama Prada Herdyana meminta paksa sebuah memory card lalu merusaknya.
"Aparat juga memukuli secara bertubi-tubi di bagian wajah dan paha. Saya dibawa ke pos terus dipukuli," ungkap Soni dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Minggu (2/10).
Bersama Kapolres Madiun AKBP Susatyo Purnomo Condro, Soni menyambangi RSUD dr Soedono untuk melakukan visum. Dia akan melaporkan tindakan kekerasan ini kepada Denpom TNI. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya