Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pangdam Brawijaya: Kasus atribut PKI di Pamekasan selesai

Pangdam Brawijaya: Kasus atribut PKI di Pamekasan selesai Bendera PKI di Salatiga. ©twitter.com

Merdeka.com - Kasus atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam karnaval di Pamekasan dianggap sudah selesai dan tidak perlu diperpanjang lagi. Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Sumardi meminta media tidak memberitakan secara sepotong-sepotong.

"Jangan sepotong-sepotong dalam memberitakan. Apa yang ada di Pamekasan merupakan rangkaian kegiatan," kata Sumardi saat kunjungan di Makorem 083/Baladika Jaya di Malang, Rabu (19/8).

Warga Pamekasan, Jawa Timur, menggelar kirab budaya perayaan memeriahkan HUT ke-70 Republik Indonesia. Acara menjadi heboh, karena banyak peserta membawa atribut Partai Komunis Indonesia (PKI). Personel Kodim 0826 Pamekasan langsung mengambil tindakan atas keadaan tersebut.‬

"Acara itu menampilkan proses sejarah dari zaman lalu sampai sekarang ini. Dalam secara itu sejarah diceritakan banyak sekali dinamikanya, salah satunya menggambarkan kekejaman PKI," katanya.

Sumardi menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan dalam acara tersebut sehingga tidak ada yang bisa ditindaklanjuti secara hukum. Pihaknya telah melakukan pendalaman, namun tidak ada muatan pelanggarannya.

"Tidak ada muatan pelanggarannya. TNI sudah sepakat bahwa PKI adalah bahaya laten yang tidak boleh hidup lagi. NKRI sudah final, kalau ada yang berkeinginan mengubah tentu TNI yang paling depan," tegasnya.

Kendati telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara, namun dipastikan sudah tidak ada masalah. Pihaknya hanya melakukan langkah kewaspadaan dan meminta masyarakat tetap waspada.

"Masyarakat harus waspada. Kalau ada riak-riak harus kita redam. Kita semua sepakat untuk meniadakan PKI," tegas mantan Gubernur Akademi Militer (Akmil) ini.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput
Sekjen PSI soal Dana Kampanye Rp180 Ribu: Bukan Salah, tapi Belum Selesai Diinput

PSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya
Jenis Tindak Pidana Pemilu, Pahami Pengertian dan Penanganannya

Tindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Prodia dan Brawijaya Resmikan Pusat Edukasi Pemeriksaan Genomik
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Prodia dan Brawijaya Resmikan Pusat Edukasi Pemeriksaan Genomik

Analisis pemeriksaan genomik akan dilakukan hingga hasil final yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola kesehatan berdasarkan profil genomik.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari
8 Tanda Munculnya Rasa Kesepian di Dalam Dirimu Tanpa Disadari

Rasa kesepian bisa kita alami secara tiba-tiba, penting untuk mengenalinya secara tepat walau kadang kondisi ini tidak disadari.

Baca Selengkapnya