Palsukan tanda tangan rektor Universitas Brawijaya, 2 karyawan dipolisikan
Merdeka.com - Dua orang masing-masing berstatus karyawan dan pensiunan dilaporkan oleh Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Muhammad Bisri. Keduanya diduga memalsukan tanda tangan rektor guna mencari keuntungan.
Ketua Tim Advokasi Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prija Djatmika melaporkan kedua pelaku ke Polres Malang Kota, Kamis (14/9). Pelaku diduga dengan sengaja memalsukan surat dan tanda tangan rektor.
"Kami melaporkan tindak pemalsuan tanda tangan dan surat oleh dua oknum karyawan. Rektor marah dan memilih menempuh jalur hukum," kata Prija pada wartawan, Kamis (14/9).
Kejadian tersebut terungkap, bermula dari TF yang datang ke kampus dan merasa diterima sebagai mahasiswa baru di UB. Korban menunjukkan surat tersebut dan dilakukan penelusuran asal-usul surat.
TF sendiri mengaku diterima sebagai mahasiswa Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri melalui jalur mandiri. Saat TF melakukan daftar ulang dan dicek petugas, ternyata namanya tidak ditemukan di komputer.
"Kami cari pembuat surat palsu itu," pungkasnya.
Kejadiannya sendiri awal September 2017 saat bertemu dengan TF. Korban mengaku membayarkan uang sebesar Rp 150 juta kepada oknum tersebut. Uang tersebut diduga dinikmati oleh kedua pelaku tersebut.
"Kasus ini saya serahkan polisi, biarkan pihak kepolisian yang menanganinya, ucapnya.
Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan segera menindaklanjuti. Pihaknya meminta untuk mempelajari kasusnya dan berjanji bekerja secara profesional sesuai prosedur.
"Kami akan profesional, kami telusuri kasusnya hingga tuntas," tegasnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor di kampus UP, Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaRektor juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan bagi mahasiswa menjadi korban.
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca Selengkapnya