Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Sisa Uang Perjalanan Dinas, Pegawai Kementan Patungan Capai Rp50 Juta untuk Sopir hingga ART SYL

Pakai Sisa Uang Perjalanan Dinas, Pegawai Kementan Patungan Capai Rp50 Juta untuk Sopir hingga ART SYL

Pakai Sisa Uang Perjalanan Dinas, Pegawai Kementan Patungan Capai Rp50 Juta untuk Sopir hingga ART SYL

Uang THR itu dapat dikumpulkan berkat sisa beberapa uang perjalan dinas atau operasional.

Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan, Fadjry Djufry mengaku pernah diingatkan menyiapkan sejumlah uang oleh Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono untuk kepentingan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Adapun kebutuhan yang dimaksud adalah menyiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk dibayarkan kepada sopir, asisten rumah tangga termasuk SYL sendiri.

Pengakuan itu diungkapkan saat di singgung Jaksa KPK ketika mengingatkan keterangan Fadjry dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.


"Di sini kan ada THR 2021 dan 2022. Nomor 1 dan 3. Nah, di BAP saksi juga sudah menjelaskan dua-duanya yang meminta Pak Kasdi. Saksi waktu itu penyampaiannya gimana?" tanya jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Pengakuan Anak Buah

"Biasanya mengingatkan untuk Pak Menteri staf-stafnya," kata Fadjry.

"Di barang bukti ini ada tulisan langsung pimpinan maksudnya apa? ini Mei 2021 dan April 2022 THR-nya Rp50 juta. Di situ ditulis tulisan tangan 'langsung pimpinan'," tanya Jaksa seraya mengonfirmasi.

"Maksudnya yang menyerahkan biasanya saya dengan teman-teman menyampaikan langsung ke yang bersangkutan," ucap saksi.

Fadjry menyebut uang THR yang diminta dipersiapkan sebagaimana diingatkan Kasdi di antaranya untuk sopir hingga satpam SYL.

Pakai Sisa Uang Perjalanan Dinas, Pegawai Kementan Patungan Capai Rp50 Juta untuk Sopir hingga ART SYL

"Artinya kita siapkan untuk sopir, satpam, petugas rumah tangga, masing-masing kita bagi," kata Fadjry.

Keterangan Saksi

Pakai Sisa Uang Perjalanan Dinas, Pegawai Kementan Patungan Capai Rp50 Juta untuk Sopir hingga ART SYL

"Masing-masing ke yang bersangkutan ke yang kita kasih," sambung Fadjry.

Saksi merinci THR untuk sopir hingga satpam SYL diberikan bervariatif. Ada yang diberikan Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Sehingga total untuk keseluruhannya adalah Rp10 juta yang diserahkan ke ajudan pribadi SYL, Panji Harjanto.

Lalu untuk sisanya, sudah dipersiapkan untuk THR SYL sendiri Rp40 juta.

"Rp10 juta untuk Pak SYL, Rp40 juta dibagi ke orang-orang tadi. Saksi masih ingat siapa sopir yang dimaksud? Termasuk Panji enggak?" tanya Jaksa.

"Iya," singkat Fadjry.

Fadjry menyebut mangku sejatinya tidak ada pagi anggaran yang disiapkan di Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kementan. Hanya saja pada akhirnya uang THR itu dapat dikumpulkan berkat sisa beberapa uang perjalan dinas atau operasional.


"Lalu, sumber uangnya dari mana?" tanya Jaksa.

"Biasanya kami dapatkan dari perjalanan," jawab Fadjry.

"Kalau SPJ-nya ada kan bisa di SPJ-kan, kalau tidak ada bagaimana sumber uangnya? Dari perjalanan itu?," cecar Jaksa.

"Ada dari perjalanan, ada dari Pemeliharaan kantor," kata Fadjry.

"Pemeliharaan kantor?" tanya Jaksa.

"Iya, dari bensin, renovasi dan sebagainya," ujar Fadjry.

Istri SYL Dapat Jatah Uang Operasional Rp30 Juta per Bulan dari Kementan
Istri SYL Dapat Jatah Uang Operasional Rp30 Juta per Bulan dari Kementan

Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ayun Sri Harahap mendapatkan uang operasional dari Kementerian Pertanian (Kementan) setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Terungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR & Fraksi NasDem hingga Rp750 Juta Hasil 'Palak' Pegawai Kementan
Terungkap SYL Bagi-Bagi THR ke Pimpinan Komisi IV DPR & Fraksi NasDem hingga Rp750 Juta Hasil 'Palak' Pegawai Kementan

Sebelumnya, Arief mengungkap pejabat eselon 1 Kementan diminta untuk mengumpulkan sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi SYL

Baca Selengkapnya
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan
Terbongkar, SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

SYL Gaji ART di Makassar Rp35 Juta Hasil Patungan Pegawai Kementan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
SYL Pelesiran ke Eropa Pakai Uang Kementan, Dana Digelontorkan Rp970 Juta Tanpa Keterangan SPJ
SYL Pelesiran ke Eropa Pakai Uang Kementan, Dana Digelontorkan Rp970 Juta Tanpa Keterangan SPJ

Pelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu

Selain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.

Baca Selengkapnya
SYL Kerap Makan di Restoran Bareng Keluarga Pakai Duit Kementan, Tagihan Biasanya Rp10 Juta
SYL Kerap Makan di Restoran Bareng Keluarga Pakai Duit Kementan, Tagihan Biasanya Rp10 Juta

Oki menyebut, sumber uang untuk membayar makan di restoran itu dari ATM ruangan operasional.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg
Fakta Persidangan Ungkap SYL Serahkan Duit Rp850 Juta 'Hasil Palak' di Kementan ke NasDem buat Daftar Pileg

Penyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono

Baca Selengkapnya
SYL Pakai Uang Dinas Kementan Rp3 Juta/Hari Buat Pesan Makanan Online
SYL Pakai Uang Dinas Kementan Rp3 Juta/Hari Buat Pesan Makanan Online

Hal itu diungkap Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus saat menjadi saksi.

Baca Selengkapnya