Merdeka.com - Mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar, buronan dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011 tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang juga kerap disapa Ayah Merin itu tiba sekitar pukul 19.45 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket berwarna biru dengan dibalut rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah.
Izil Azhar hanya tertunduk tanpa memberikan keterangan apa pun kepada awak media. Dia terlihat menutupi wajahnya dengan topi berwarna biru dan masker putih. Tangan Izil Azhar terlihat sudah diborgol.
Izil yang dikawal ketat oleh pengawal tahanan ini langsung dibawa ke lantai dua ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut mantan Panglima Gabungan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar atau Ayah Merin akan tiba di Jakarta pada sore hari ini, Rabu (25/1/2023). Izil Azhar dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.35 WIB.
"Nanti rencana tsk IA (Izil Azhar) akan dibawa dari Aceh sekira jam 15.30 dan perkiraan tiba di Soetta jam 18.35 WIB," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Firli yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ini mengaku terus berkoordinasi dengan Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar terkait penangkapan Izil Azhar. Firli berterimakasih dengan jajaran Polda Aceh lantaran sudah membantu menemukan buron KPK tersebut.
"Saya komunikasikan terus dengan Kapolda Aceh Irjen Polisi Ahmad Haydar dan saya sudah menyampaikan terima kasih atas bantuan Kapolda beserta jajaran," kata Firli.
Advertisement
Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap Izil Azhar, buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
"Benar, Selasa (24/1/2023) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah menjadi buronan lembaga antirasuah sejak November 2018. Izil yang juga mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini ditangkap KPK di sekitar Banda Aceh.
"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022. KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," kata Ali.
Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Izil yang memiliki nama lain Ayah Merin ini disebut sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Bersama Irwandi, Izil diduga bersama-sama menerima gratifikasi dengan nilai total Rp32 miliar.
Dalam sidang, hakim menyatakan Irwandi terbukti menerima suap Rp1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi terkait program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Tak hanya suap, Majelis Hakim juga menyatakan Irwandi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,7 miliar dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. Namun, majelis hakim menilai, dakwaan ketiga JPU KPK tidak terbukti.
Dakwaan tersebut, yakni penerimaan gratifikasi senilai Rp32,454 miliar dari Board of Management (BOM) Nindya Sejati Joint Operation (JO) terkait pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Sabang Aceh yang dibiayai APBN. Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, Irwandi menerima gratifikasi dari Nindya Sejati bersama-sama dengan Izil Azhar. [ded]
Baca juga:
Kronologi Penangkapan Buronan KPK Izil Azhar Versi Polda Aceh
Ditangkap di Banda Aceh, Mantan Panglima GAM Izil Azhar Dibawa ke Jakarta Hari Ini
Izil Azhar, Buronan Kasus Korupsi Dermaga Sabang Ditangkap KPK
Mantan Panglima GAM Ditangkap KPK di Kawasan Simpang Lima Banda Aceh
Kasus Korupsi Dermaga Sabang, KPK Sita SPBU Milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati
Momen Kapolda Fadil Mejeng Bareng Kawasaki Ninja Buka Street Race Seri ke-6
Sekitar 38 Menit yang laluUpaya Tekan Pengangguran, Gubernur Ganjar Jaring Tenaga Kerja Lewat e-Makaryo
Sekitar 51 Menit yang laluBMKG: Waspada Gelombang Ekstrem hingga 9 Meter
Sekitar 1 Jam yang laluMegawati Titip Pesan buat Warga Bandung, Ini Isinya
Sekitar 1 Jam yang laluEnam Pendaki Tersesat di Gunung Lamongan Lumajang
Sekitar 2 Jam yang lalu5 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Tanah Longsor di Manado
Sekitar 2 Jam yang laluKepala BNPB Terbang ke Manado Bahas Percepatan Penanganan Darurat Cuaca Ekstrem
Sekitar 2 Jam yang laluSerangan Balik Bripka HK, Laporkan Istri Berselingkuh
Sekitar 2 Jam yang laluBulan Depan, Menteri Basuki Kerahkan 16.000 Pekerja Konstruksi Bangun IKN
Sekitar 3 Jam yang laluJejak Samanhudi, Dulu Pasangan Politik Kini Terlibat Perampokan Walkot Blitar Santoso
Sekitar 3 Jam yang laluSetahun tak Muncul, Abu Bakar Ba'asyir Ikut Orasi Demo di Bundaran Gladag
Sekitar 3 Jam yang laluSurya Paloh dan Jokowi Kangen-kangenan
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Kumpulkan CCTV, Usut Pelemparan Batu ke Bus Arema Malang
Sekitar 6 Jam yang laluGibran: Tol Lingkar Timur Selatan Solo akan Dibangun 2025
Sekitar 8 Jam yang laluBantah Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Begini Pengakuan Lengkap Sopir Audi A8
Sekitar 16 Jam yang laluKetemu Cowok Imut Bikin Kompol Beddy 'Ratakan' Kaget, Ternyata Ini Sosoknya
Sekitar 23 Jam yang laluTeror Geng Bersenjata Tewaskan 78 Petugas Polisi Haiti
Sekitar 23 Jam yang laluCaption Menggemaskan Irjen Krishna Murti soal Perjanjian dengan Bea Cukai
Sekitar 23 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 18 Jam yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 18 Jam yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 19 Jam yang laluEkspresi Mantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Saat Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 19 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 18 Jam yang laluKasus Obstruction of Justice Brigadir J, JPU Tuntut Agus Nurpatria 3 Tahun Bui
Sekitar 18 Jam yang laluTidak Jujur di Persidangan, Hendra Kurniawan Dituntut Tiga Tahun Penjara
Sekitar 19 Jam yang laluEkspresi Mantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Saat Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 19 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 18 Jam yang laluPertimbangan JPU Tuntut Irfan Widyanto 1 Tahun Bui: Lulusan Akpol Terbaik Tahun 2010
Sekitar 20 Jam yang laluLengkap, Jaksa Jawab Keraguan Penasihat Hukum soal Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Sekitar 21 Jam yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 2 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 3 Hari yang laluRekam Jejak Karier Pemain Anyar Persib, Rezaldi Hehanussa: Dari Tangerang ke Jakarta, Kini Bandung
Sekitar 18 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami