Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pagi ini, Hartati jalani sidang perdana di Tipikor

Pagi ini, Hartati jalani sidang perdana di Tipikor Hartati di KPK. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pengusaha yang menjadi tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pagi ini. Salah seorang kuasa hukumnya, Patra M. Zen, mengatakan sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

"Sidangnya pukul 09.00 pagi," kata Patra kepada media, Rabu (28/11). Agenda sidang pertama ini yakni mendengar pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK.

Istri dari Murdaya Poo tersebut ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap Bupati Buol Amran Batalipu untuk pelolosan HGU perkebunan miliknya. Nilai suap tersbut yakni Rp 3 miliar.

Sementara itu, Hartati membantah semua tuduhan KPK. Hartati mengaku justru dirinyalah yang diperas oleh anak buahnya sendiri, Direktur PT Hardaya Inti Plantation Totok Lestyo.

"Dia yang melakukan penggelapan. Dia ambil uang perusahaan, diberikan ke orang luar. Uangnya hilang, nama perusahaan rusak, saya jadi korban," ujar Hartati kala itu.

Bupati Buol Amran pun tengah diproses persidangan Tipikor. Sedangkan, Dua anak buah Hartati, Gondo Sudjono Notohadi Susilo dan Yani Anshori sudah divonis bersalah.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Mayat Ditemukan Tergeletak di Pelataran Parkir, Diduga Lompat dari Apartemen di Penjaringan
Empat Mayat Ditemukan Tergeletak di Pelataran Parkir, Diduga Lompat dari Apartemen di Penjaringan

Kasus penemuan empat mayat itu masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda

Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante
Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya