Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pabrik kosmetik oplosan di Samarinda digerebek, 2 orang jadi tersangka

Pabrik kosmetik oplosan di Samarinda digerebek, 2 orang jadi tersangka Barang bukti penggerebekan pabrik rumahan kosmetik di Samarinda. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian menggerebek ruko berlantai dua di Perumnas Bengkuring Jalan Bengkuring Raya, Samarinda, Kalimantan Timur. Di lokasi, ribuan kosmetik dari 12 jenis disita petugas. Dua orang di dalam ruko, D dan A dijebloskan ke penjara.

Penggerebekan dilakukan Senin kemarin sekira pukul 16.00 Wita, setelah polisi mengintai selama sepekan. Penindakan dilakukan setelah sebelumnya warga menginformasikan adanya aktivitas pabrik kosmetik oplosan di ruko itu.

"Waktu kita gerebek, ditemukan pelaku sedang meracik kosmetik oplosan itu. Ditemukan dua sampai tiga ember, dan jenis ramuan oplosan kosmetik," kata Kanit Ekonomi Khusus Satuan Reskrim Polresta Samarinda AKP Nono Rusmana kepada wartawan, Samarinda, Selasa (19/12) sore.

Para pekerja diketahui berasal dari luar kota, dan sudah empat bulan berproduksi. Mereka mengoplos kosmetik asli dengan menambahkan dan mencampurkan bahan tertentu. Bahkan saat penggerebekan, polisi mengamankan cairan dalam galon yang diduga kuat merupakan salah satu bahan campuran. Kosmetik oplosan yang sudah jadi dipasarkan secara online.

barang bukti penggerebekan pabrik rumahan kosmetik di samarinda

"Untuk mengungkap apakah ada kandunga berbahaya atau tidak. Tapi dari penindakan ini, sudah melanggar karena tidak punya izin edar dari BBPOM dan soal perlindungan konsumen," ujar Nono.

Dari penggerebekan itu, polisi menetapkan dua tersangka, D dan H, karena perannya sebagai pemilik dan pengolah kosmetik oplosan.

"Pemiliknya adalah D. Dua karyawannya yang bekerja hanya atas perintah dari majikan D ini," ungkap Nono.

Tersangka mengaku belajar memproduksi kosmetik oplosan secara otodidak dari sosial media. Motifnya untuk mencari keuntungan.

"Kan di medsos itu banyak cara-cara meracik, merakit," terangnya lagi.

Tersangka diduga sudah memiliki pelanggan tetap. Sebab barang yang diproduksi cepat habis. Misalnya lulur oplosan, dalam setiap produksi tidak sampai sebulan sudah habis terjual.

Dua tersangka kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda. Meski dijual secara online, polisi menjerat keduanya dengan Undang-undang No 36/2009 tentang Kesehatan dan Undang-undang No 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Pameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya
Pameran Produk Kosmetik dan Suplemen Digelar di Jakarta untuk Cetak Pengusaha Baru, Catat Tanggalnya

Diselenggarakannya pameran ini bertujuan untuk dapat berpartisipasi dalam menciptakan entrepreneur baru di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Toko Kosmetik Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Diculik dan Dibunuh Paspampres
Menelusuri Toko Kosmetik Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Diculik dan Dibunuh Paspampres

Imam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan
Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Pasar Senen Aman Tanpa Kejahatan

Berbincang dengan Pemudik, Kapolri Jamin Mudik di Stasiun Senen Aman Tanpa Kejahatan

Baca Selengkapnya
Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan
Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan

Gudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya