Owner Wedding Organizer Ayu Puspita dan Pegawainya Jadi Tersangka Penipuan, Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Penahanan dilakukan setelah kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Owner Wedding Organizer Ayu Puspita dan Pegawainya Jadi Tersangka Penipuan, Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Owner Wedding Organizer Ayu Puspita dan Pegawainya Jadi Tersangka Penipuan, Langsung Dijebloskan ke Tahanan (Merdeka.com)

Kepolisian menahan pemilik Wedding Organizer Ayu Puspita dan seorang pegawainya, Dimas Haryo Puspo. Penahanan dilakukan setelah kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, Ayu Puspita berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan Wedding Organizer, sementara Dimas Haryo disebut aktif membantu menjalankan layanan hingga berurusan dengan para calon pengantin.

"Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial A, perempuan, dan D, laki-laki," kata Erick kepada wartawan, Selasa (9/12).

Menurut Erick, penyidik juga masih mendalami peran ketiga orang lainnya. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap para korban terus berjalan. Total yang tercatat korban mencapai 87 orang.

"Untuk tiga orang lagi yang kami amankan masih pemeriksaan mendalam karena kami saat ini masih mengumpulkan barang bukti," ujar dia.

Dia mengatakan, jumlah korban diperkirakan akan bertambah karena laporan terus berdatangan.

"Ini masih running, belum semuanya kami selesaikan pemeriksaan dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini," ujar dia.

Dalam kasus ini, Ayu dan Dimas dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Polisi masih menghimpun, jumlah kerugian yang dialami oleh 87 korban.

"Ini kan baru sebagian yang kami periksa. Nanti setelah terhimpun semuanya, tentunya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Erick.

Rekomendasi