Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Overstay, bule Rusia jadi pengedar kokain di Bali

Overstay, bule Rusia jadi pengedar kokain di Bali Bule Rusia edarkan kokain di Bali. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (24), pria WNA asal Rusia ini diringkus aparat Polsek Kuta. Ia kedapatan akan bertransaksi narkoba jenis kokain di Jalan Majapahit, depan toko Miranda Star Shop, Kuta, Badung, Bali, Jumat (27/4) sekira pukul 21.00 Wita.

Kemudian sekitar pukul 20.20 Wita, polisi melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan di TKP, sambil menghubungi seseorang. Tak tunggu lama, polisi langsung bergerak meringkus pelaku.

Setelah digeledah pada saku celana kanan ditemukan satu klip plastik besar di dalamnya ada tiga klip kecil berisi kokain.

Tak sampai di situ, selanjutnya polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku, yang bertempat di Apartment Bali View, nomor kamar 204, Jalan Nakula, Legian, Kuta. Saat itu, ditemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan dua plastik klip kecil yang berisi kokain. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, menyampaikan bahwa saat dilakukan penggeledahan total barang haram tersebut, hampir mencapai 4 gram dan dibagi menjadi lima klip plastik

"Kita indikasikan dia (Pelaku) sebagai pengedar. Dia sudah cukup lama di Bali, sudah hampir 6 tahun dan over stay. Pekerjaannya tidak jelas. Sementara, dari pengakuannya membeli pada orang lokal di sini. Tapi dia tidak mau mengakui secara jujur dari siapa mendapat barang itu," ujarnya, di Mapolsek Kuta, Rabu (6/6).

Kapolsek Kuta, juga menjelaskan untuk nilai barangnya per gramnya, seharga Rp 2,5 juta. Sedangkan, untuk pelanggan pelaku tersebut dari bule Rusia atau komunitas orang Rusia.

"Dia juga mengakui menjadi pengedar, untuk jaringannya kita masih kembangkan. Karena barang tersebut cukup mahal, sehingga beredarnya juga di wisatawan yang cukup punya uang. Kita kenakan tindak pidana narkotika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Kapolsek Kuta.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Segini Rata-Rata Wisatawan Lokal Keluarkan Uang di Bali saat Libur Lebaran 2024

Segini Rata-Rata Wisatawan Lokal Keluarkan Uang di Bali saat Libur Lebaran 2024

Ada 171 ribu orang yang berwisata ke Bali selama libur lebaran

Baca Selengkapnya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi

Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya