Overstay, bule Rusia jadi pengedar kokain di Bali
Merdeka.com - Rybnokov Vladimir Aleksandrovich (24), pria WNA asal Rusia ini diringkus aparat Polsek Kuta. Ia kedapatan akan bertransaksi narkoba jenis kokain di Jalan Majapahit, depan toko Miranda Star Shop, Kuta, Badung, Bali, Jumat (27/4) sekira pukul 21.00 Wita.
Kemudian sekitar pukul 20.20 Wita, polisi melihat pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan di TKP, sambil menghubungi seseorang. Tak tunggu lama, polisi langsung bergerak meringkus pelaku.
Setelah digeledah pada saku celana kanan ditemukan satu klip plastik besar di dalamnya ada tiga klip kecil berisi kokain.
Tak sampai di situ, selanjutnya polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku, yang bertempat di Apartment Bali View, nomor kamar 204, Jalan Nakula, Legian, Kuta. Saat itu, ditemukan satu buah buku bacaan yang di dalamnya diselipkan dua plastik klip kecil yang berisi kokain. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, menyampaikan bahwa saat dilakukan penggeledahan total barang haram tersebut, hampir mencapai 4 gram dan dibagi menjadi lima klip plastik
"Kita indikasikan dia (Pelaku) sebagai pengedar. Dia sudah cukup lama di Bali, sudah hampir 6 tahun dan over stay. Pekerjaannya tidak jelas. Sementara, dari pengakuannya membeli pada orang lokal di sini. Tapi dia tidak mau mengakui secara jujur dari siapa mendapat barang itu," ujarnya, di Mapolsek Kuta, Rabu (6/6).
Kapolsek Kuta, juga menjelaskan untuk nilai barangnya per gramnya, seharga Rp 2,5 juta. Sedangkan, untuk pelanggan pelaku tersebut dari bule Rusia atau komunitas orang Rusia.
"Dia juga mengakui menjadi pengedar, untuk jaringannya kita masih kembangkan. Karena barang tersebut cukup mahal, sehingga beredarnya juga di wisatawan yang cukup punya uang. Kita kenakan tindak pidana narkotika dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," tutup Kapolsek Kuta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaGelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaBikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak
Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaSegini Rata-Rata Wisatawan Lokal Keluarkan Uang di Bali saat Libur Lebaran 2024
Ada 171 ribu orang yang berwisata ke Bali selama libur lebaran
Baca SelengkapnyaIni yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca Selengkapnya