Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Over Kapasitas, 50 Napi Narkoba Asal Sumsel Dikirim ke Nusakambangan

Over Kapasitas, 50 Napi Narkoba Asal Sumsel Dikirim ke Nusakambangan Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Untuk mengantisipasi kelebihan penghuni, 50 narapidana asal Sumsel dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Semuanya merupakan napi kasus narkoba dengan masa hukuman 20 tahun penjara dan mati.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman D Hury mengungkapkan, pemindahan tahanan dilakukan secara bertahap dan dimulai pekan depan. Pengawalan ketat dari TNI dan polri dilakukan agar berjalan lancar.

"Mulai pekan depan kita kirim secara bertahap, ada 50 napi narkoba. Nanti dikumpulkan dulu di Lapas Merah Mata, malam harinya mulai dipindahkan," ungkap Sudirman, Selasa (23/7).

Dikatakannya, napi yang dipindahkan mayoritas bandar besar narkoba. Pemindahan juga bertujuan untuk memutus komunikasi para napi dengan jaringannya.

"Sengaja kita pilih bandar dan divonis maksimal, empat napi di antaranya divonis mati," ujarnya.

Dia mengakui pemindahan mengeluarkan biaya besar. Pihaknya terbantu setelah Pemprov Sumsel menyediakan kendaraan dalam proses itu.

"Syaratnya kendaraan dengan keamanan standar, mesinnya harus terjamin agar tidak rusak dalam perjalanan. Jangan sampai kendaraan mogok dan dimanfaatkan napi untuk kabur," terangnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP