OTT Pungli di Jambi, 12 Petugas Dishub Ditangkap
Merdeka.com - Sebanyak 12 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Polda Jambi. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi truk.
Berdasarkan informasi dihimpun, operasi tangkap tangan itu digelar di Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi. Di Kabupaten Batanghari diamankan 9 personel, tiga lainnya tertangkap di Kota Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan penangkapan ke-12 personel Dishub itu. Para petugas Dishub itu ditangkap lantaran diduga melakukan pungli.
"Penangkapan dilakukan Jumat (16/12) dini hari," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Tak Beri Karcis
Dia memaparkan, penangkapan berawal dari informasi yang mereka diterima mengenai adanya aktivitas pungli terhadap para sopir truk.
"Kami mendapat informasi ada oknum Dishub yang melakukan pungli. Jadi tim langsung bergerak ke dua TKP," tegasnya.
Dua TKP yang didatangi polisi yakni terminal angkutan barang di Batanghari dan Kota Jambi. Saat tim tiba di lokasi, petugas menangkap tangan petugas yang sedang memungut sejumlah uang kepada para pengemudi truk.
"Mereka melakukan itu ke setiap truk yang masuk terminal. Mereka yang seharusnya membayar sesuai karcis yang disediakan petugas, tapi mereka tidak pakai karcis jadi hanya menerima duitnya saja," jelas Andri.
Reporter: Hidayat.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Purnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan kondisi detik-detik pengumuman penempatan tugas para perwira muda. Mereka tampak sangat tegang dan siap.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan ODGJ sejak tahun 2019 dan selama ini tinggal di rumah kakak kandungnya.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnya