OTT Mojokerto, KPK sita uang Rp 470 juta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 6 orang di Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (16/6). Mereka juga menyita Rp 470 juta yang niatnya diberikan untuk ketua DPRD dari Kadis PUPR.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, uang yang disita Rp 470 juta itu, Rp 300 juta sebagai uang komitmen yang seharusnya pembayarannya itu adalah Rp 500 juta.
"Selain terhadap ke orang 6 orang tersebut yang diamankan ada juga dilakukan pengamanan diamankan juga uang sebesar Rp 470 juta jadi uang ini terdiri atau diperoleh dari beberapa pihak diduga dari hasil pemeriksaan sementara Rp 300 juta tersebut itu untuk pembayaran komitmen yang harusnya Rp 500 juta tadi itu pengalihan, pengalihan anggaran yang di dinas PUPR," katanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/6).
Selain menjelaskan uang Rp 300 juta dari total sitaan Rp 470 juta, Basaria juga menerangkan bahwa tim KPK berhasil menyita uang Rp 170 juta yang sampai saat ini masih dalam pengembangan.
"Lalu 170 lagi diduga ini terkait dengan komitmen setoran masih dalam pengembangan terus sampai saat ini," terangnya.
Lebih lanjut, Basaria menuturkan uang tersebut masing-masing ditemukan dari orang yang berbeda-beda yang uang itu merupakan untuk komitmen triwulan.
"Setoran ini juga komitmen setoran untuk triwulan yang disepakati. Sebelumnya jadi uang tersebut diamankan dari Asada Rp 140 juta ditemukan di mobilnya WF kemudian yang Rp 300 juta ditemukan di mobil perantara H dan yang Rp 30 juta dari tangan perantara T kemudian barang bukti semuanya saya disegel dan dibawa ke Jakarta," pungkasnya.
Sebelumnya, 6 orang tersebut tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB, dengan menggunakan mobil merek Innova yang sekaligus saat itu dikawal oleh polisi ketika masuk menuju dalam gedung KPK, Jakarta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya