OTT Komisioner KPU & ketua Panwaslu Garut untuk tekan politik uang jelang Pilkada
Merdeka.com - Satgas Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri menangkap Komisioner KPU Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri. Penangkapan keduanya karena diduga menerima sejumlah terkait meloloskan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati Garut.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/2) kemarin. Polisi turut mengamankan bukti transfer uang kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri yang diduga hasil suap dengan nominal Rp 10 juta.
"Saat ini kedua tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jabar," kata Kabid Humas Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto.
Terkait penangkapan itu, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, menegaskan operasi semacam itu akan terus berlanjut untuk memerangi politik uang jelang pilkada langsung yang berlangsung pertengahan tahun ini.
"Kasus penangkapan KPUD dan Panwaslu di Jabar adalah atas perintah Kapolri untuk menekan dampak negatif Pilkada langsung agar tidak ada praktek money politics yang merusak sistem demokrasi kita. Operasi seperti ini akan terus berlanjut," kata Iqbal dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Minggu (25/2).
Berkaca pada kasus ini, dia berpesan agar pihak-pihak terkait penyelenggaraan pilkada tak coba bermain politik uang.
"Mabes dan polda-polda sudah bentuk satgas-satgas money politics. Jadi jangan coba-coba praktik bayar membayar yang melibatkan peserta pilkada, penyelenggara dan pengawas pilkada," katanya.
Soal detail kasus itu, Iqbal belum banyak komentar. Menurutnya akan jelaskan oleh kepolisian dari Polda Jabar.
"Detailnya besok Polda Jabar akan konpers resmi," tegas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaTergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.
Baca Selengkapnya