Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OTT di imigrasi Surabaya, polisi belum tetapkan tersangka

OTT di imigrasi Surabaya, polisi belum tetapkan tersangka Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dugaan kasus pungli dalam pengurusan paspor terus didalami penyidik polisi dari tim Satgas Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kamis (2/11) kemarin, mereka diduga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan petugas imigrasi dan pihak biro jasa alias calo.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah, dengan mengamankan beberapa berkas yang bisa dijadikan bukti pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diamankan.

"Sampai sekarang masih sebatas pemeriksaan terhadap empat orang saja. Belum ada penetapan tersangka," kata AKBP Leonard Sinambela, Jumat (3/11).

Empat orang yang diperiksa penyidik polisi dari tim satgas saber pungli itu, dua orang dari biro jasa. Kemudian dua orang lagi, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya Jalan Darmo Indah Romi Yudianto saat dikonfirmasi merdeka.com. Dalam kasus ini, proses hukum menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian.

"Dua orang dari imigrasi yang dimintai keterangan untuk diperiksa di bagian Pelayanan. Perkara ini saya serahkan ke pihak yang berwenang," kata Romi.

Perlu diketahui, tim Satgas Saber Pungli Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (2/11) kemarin melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Diduga terkait pengurusan surat atau dokumen paspor yang sebenarnya tarif aslinya Rp335 ribu.

Dengan tarif tersebut, jika ada seorang pemohon yang ingin pengurusannya cepat selesai. Maka pemohon harus lewat biro jasa atau calo.

Tarifnya dua kali lipat dari aslinya, yakni bisa Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Besarnya tarif tersebut, karena biro jasa diduga bekerjasama dengan salah seorang petugas imigrasi.

Dengan tujuan, suratnya bisa lekas cepat jadi. Hal tersebut terendus polisi, karena dianggap pungli. Sehingga petugas tim satgas saber pungli turun ke lokasi. Hasilnya mengamankan seorang oknum imigrasi dan biro jasa. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP