Orang Tua Korban Sebut Tersangka Pembunuhan di Pandeglang Anak Polisi
Merdeka.com - Polisi telah mengamankan Pria berinisial RA (21), pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial LS (23), di Pandeglang, Banten, Jumat (10/2).
Hanya karena cemburu, pelaku dengan tega membunuh korban dengan cara dicekik, dibekap dan dihantam menggunakan kloset. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa handphone dan laptop korban.
Tubagus Hadi Mulyana, orang tua korban meminta Kepolisian bersikap objektif, dalam menangani kasus pembunuhan putrinya tersebut.
"Dalam hal ini mungkin saya secara pribadi menyikapinya, ini kan pelakunya ini anak polisi itu dulu yang menjadi garis bawah saya. Bahwa ini anak polisi, nah biasanya kira-kira di antara polisi itu suka melindungi juga antara keluarganya. dan kita harapkan oleh karena itu supaya kita tidak bersuudzon, kita berharap saya yakin polisi bisa bersikap objektif gitu," kata Tubagus Hadi kepada wartawan, Minggu (12/2).
Tubagus yang merupakan wakil ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Banten berharap Kepolisian bersikap objektif, tidak melihat karena kedekatan hubungan rasa keluarga kepolisian.
"Harapan kita terutama polisi dapat bersikap objektif, tidak melihat karena kedekatan hubungan rasa keluarga kepolisiannya gitu loh yah," ujarnya.
Dia meminta kepolisian menerapkan pasal sesuai fakta-fakta dan bukti–bukti yang didapatkan.
"Tolong polisi bersikap objektif menjelaskan fakta dan bukti yang ada, jadi dalam penerapan tuntutan hukumnya. Itu aja harapan kami, kami mohon dengan amat sangat, kami mohon polisi menempatkan pasal yang sesuai dengan fakta dan bukti yang ditemukannya," harap Tubagus.
Tubagus menilai Kepolisian terburu-buru dalam menerapkan pasal yang menjerat tersangka. Menurutnya itu semua kesimpulan sementara yang hanya baru mendengar keterangan tersangka, belum mengungkit fakta dan berbagai bukti yang ditemukan.
"Saya pikir enggak tepat, karena pikir polisi terlalu terburu–buru, karena dia sudah ramai memang di mana-mana polisi menerapkan pasal 338/351 kalau enggak salah yah. Nah itu kan pasal kalau liat dari ininya, itu kan kesimpulan sementara dari pemeriksaan dari tersangka saja, saksi saksi lain dan bukti bukti lain belum diungkit itu," jelasnya.
Bahkan pada saat polisi menggunakan pasal yang menjerat tersangka, hasil autopsi dari rumah sakit belum keluar, dan saksi-saksi belum diperiksa.
"saya pikir juga begini, itu kelihatannya pihak kepolisian terlalu terburu-buru membunyikan bahasa pasal yang dilanggarnya karena hasil autopsi belum diterima. Saksi-saksi juga belum diperiksa, kok sudah berani mengatakan pasal yang dilanggarnya, hanya karena keterangan tersangka," ujarnya.
Tubagus mengungkapkan, Polisi tidak mengungkapkan adanya barang-barang korban yang dibawa pelaku, yakni handphone dan laptop. Dia menilai membawa barang berharga milik anaknya menjadi indikasi kuat pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap putrinya.
"Nah itu yang jadi permasalahannya, kok polisi tidak mau lihat ada tas isi laptop dan handphone serta KTP. Kayanya tas kecil yang dibawa pelaku, nah itu kok menjadi bahan fakta juga, itu kok enggak jadi fakta juga, itukan bisa dikategorikan pencurian dengan kekerasan juga," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, RA yang diketahui merupakan mantan korban mengaku sakit hati, karena dirinya merasa telah dikhianati.
"Sakit hati karena saya dibohongin, dikhianati," ujar RA saat ekspos ungkap kasus di Mapolres Pandeglang, Jumat (10/2).
Pelaku RA mengaku telah berpacaran dengan korban selama 5 tahun. Pelaku mengaku tak mempersiapkan pembunuhan tersebut, sebab kloset tersebut ada di lokasi.
"Hampir lima tahun. Udah ada di sana klosetnya, refleks ada di situ nggak bawa enggak apa," katanya.
Pelaku mengaku sehari sebelum tragedi tersebut terjadi, dirinya sempat bertemu dengan korban untuk memberikan kado ulang tahun.
"Selasa terakhir ketemu ngasih hadiah ulang tahun," tutur dia.
RA mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. Dia melakukan hal keji tersebut karena gelap pikiran akibat kesal karena korban berbohong kepadanya.
"Menyesal, gelap (pikiran saya). Cekcok, masalah berbohong gitu. Dia bilang A tahunya B," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaPerbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaKorban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.
Baca Selengkapnya