Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Orang Tua Korban Sebut Tersangka Pembunuhan di Pandeglang Anak Polisi

Orang Tua Korban Sebut Tersangka Pembunuhan di Pandeglang Anak Polisi Thumbnail Pembunuhan di Pandeglang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi telah mengamankan Pria berinisial RA (21), pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial LS (23), di Pandeglang, Banten, Jumat (10/2).

Hanya karena cemburu, pelaku dengan tega membunuh korban dengan cara dicekik, dibekap dan dihantam menggunakan kloset. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa handphone dan laptop korban.

Tubagus Hadi Mulyana, orang tua korban meminta Kepolisian bersikap objektif, dalam menangani kasus pembunuhan putrinya tersebut.

"Dalam hal ini mungkin saya secara pribadi menyikapinya, ini kan pelakunya ini anak polisi itu dulu yang menjadi garis bawah saya. Bahwa ini anak polisi, nah biasanya kira-kira di antara polisi itu suka melindungi juga antara keluarganya. dan kita harapkan oleh karena itu supaya kita tidak bersuudzon, kita berharap saya yakin polisi bisa bersikap objektif gitu," kata Tubagus Hadi kepada wartawan, Minggu (12/2).

Tubagus yang merupakan wakil ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Banten berharap Kepolisian bersikap objektif, tidak melihat karena kedekatan hubungan rasa keluarga kepolisian.

"Harapan kita terutama polisi dapat bersikap objektif, tidak melihat karena kedekatan hubungan rasa keluarga kepolisiannya gitu loh yah," ujarnya.

Dia meminta kepolisian menerapkan pasal sesuai fakta-fakta dan bukti–bukti yang didapatkan.

"Tolong polisi bersikap objektif menjelaskan fakta dan bukti yang ada, jadi dalam penerapan tuntutan hukumnya. Itu aja harapan kami, kami mohon dengan amat sangat, kami mohon polisi menempatkan pasal yang sesuai dengan fakta dan bukti yang ditemukannya," harap Tubagus.

Tubagus menilai Kepolisian terburu-buru dalam menerapkan pasal yang menjerat tersangka. Menurutnya itu semua kesimpulan sementara yang hanya baru mendengar keterangan tersangka, belum mengungkit fakta dan berbagai bukti yang ditemukan.

"Saya pikir enggak tepat, karena pikir polisi terlalu terburu–buru, karena dia sudah ramai memang di mana-mana polisi menerapkan pasal 338/351 kalau enggak salah yah. Nah itu kan pasal kalau liat dari ininya, itu kan kesimpulan sementara dari pemeriksaan dari tersangka saja, saksi saksi lain dan bukti bukti lain belum diungkit itu," jelasnya.

Bahkan pada saat polisi menggunakan pasal yang menjerat tersangka, hasil autopsi dari rumah sakit belum keluar, dan saksi-saksi belum diperiksa.

"saya pikir juga begini, itu kelihatannya pihak kepolisian terlalu terburu-buru membunyikan bahasa pasal yang dilanggarnya karena hasil autopsi belum diterima. Saksi-saksi juga belum diperiksa, kok sudah berani mengatakan pasal yang dilanggarnya, hanya karena keterangan tersangka," ujarnya.

Tubagus mengungkapkan, Polisi tidak mengungkapkan adanya barang-barang korban yang dibawa pelaku, yakni handphone dan laptop. Dia menilai membawa barang berharga milik anaknya menjadi indikasi kuat pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap putrinya.

"Nah itu yang jadi permasalahannya, kok polisi tidak mau lihat ada tas isi laptop dan handphone serta KTP. Kayanya tas kecil yang dibawa pelaku, nah itu kok menjadi bahan fakta juga, itu kok enggak jadi fakta juga, itukan bisa dikategorikan pencurian dengan kekerasan juga," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, RA yang diketahui merupakan mantan korban mengaku sakit hati, karena dirinya merasa telah dikhianati.

"Sakit hati karena saya dibohongin, dikhianati," ujar RA saat ekspos ungkap kasus di Mapolres Pandeglang, Jumat (10/2).

Pelaku RA mengaku telah berpacaran dengan korban selama 5 tahun. Pelaku mengaku tak mempersiapkan pembunuhan tersebut, sebab kloset tersebut ada di lokasi.

"Hampir lima tahun. Udah ada di sana klosetnya, refleks ada di situ nggak bawa enggak apa," katanya.

Pelaku mengaku sehari sebelum tragedi tersebut terjadi, dirinya sempat bertemu dengan korban untuk memberikan kado ulang tahun.

"Selasa terakhir ketemu ngasih hadiah ulang tahun," tutur dia.

RA mengaku menyesal dengan perbuatannya tersebut. Dia melakukan hal keji tersebut karena gelap pikiran akibat kesal karena korban berbohong kepadanya.

"Menyesal, gelap (pikiran saya). Cekcok, masalah berbohong gitu. Dia bilang A tahunya B," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Pria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati

Baca Selengkapnya
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras
Polisi Lecehkan Anak Tiri Selama 4 Tahun, Korban Alami Depresi Berat Hingga Terjerumus Miras

Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku
Di balik Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Korban Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Pelaku

Korban RN ternyata menjalin hubungan dengan AT selama tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya