Ombudsman sebut isu serbuan pekerja asing ilegal semakin liar
Merdeka.com - Komisioner Ombudsman, Laode Ida, menilai isu serbuan tenaga kerja asing ilegal semakin liar. Menurut Laode, isu tersebut cenderung ke skema politik.
"Ketenagakerjaan ini jadi isu politik yang luar biasa isunya, entah menjadi ke isu gubernur Jakarta lah. Nah ini jadi liar," ujar Laode di kantor Ombudsman, Kamis (19/1).
Menurutnya, maraknya pekerja asing di Indonesia tidak lepas dari peran pemerintah yang memberi keleluasaan pada investor asing. Sehingga, mau tidak mau, investor yang menggarap proyek di Tanah Air membawa pekerja asal negara mereka. Meski sah saja, namun jika suah berlebihan tetap tidak bisa ditolerir.
"Kenapa kita ragu? Karena tenaga kerja asing ada pengaruhnya juga dalam intervensi modal," tuturnya.
Oleh sebab itu, dia menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan menelaah permasalahan yang menyinggung tentang pekerja asing.
"Itu permasalahan yang tadi makronya nah kita coba sisir yang di-mikronya," ujarnya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi IX, Saleh Daulay, dirinya mendukung agar Ombudsman bisa secara aktif turut serta dalam melakukan pengawasan pekerja asing.
"Nah ini juga bagaimana Ombudsman ikut serta mengawasi tentu akan lebih cepat diselesaikan bersama sama," ujar Saleh.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOmbudsman belum melakukan perhitungan nilai kerugian yang dialami masyarakat akibat maladministrasi dalam hal penggunaan lahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKetua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnya