Ojek Online di Tangsel Sudah Diizinkan Angkut Penumpang
Merdeka.com - Angkutan Ojek di Tangerang Selatan, kembali bisa mengangkut orang, di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid VI di Tangerang Raya. Dinas Perhubungan Kota Tangsel, menegaskan, pelonggaran aturan angkutan orang bagi ojek online dan pangkalan di masa PSBB ini, tetap dengan sejumlah syarat, sesuai protokol Covid-19.
"Benar, mulai hari ini kami launching kembali angkutan ojek online dan pangkalan bisa kembali mengangkut orang," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Purnama Wijaya, Rabu (15/7).
Selain penerapan protokol kesehatan, sejumlah syarat lainnya juga mesti diterapkan pengemudi dan penyedia jasa angkutan ojek online di masa Pandemi Covid-19 ini.
"Angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang, dengan ketentuan perusahaan aplikasi menyediakan pos kesehatan dibeberapa tempat dengan menyediakan disinfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu," jelas Purnama.
Selanjutnya, perusahaan aplikasi ojek online juga wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi.
"Kemudian perusahaan aplikasi juga wajib menyediakan tutup kepala jika helm dari pengemudi. Kami sarankan memang penumpang membawa helm sendiri dan melaksanakan protokol kesehatan lainnya," kata dia.
Sementara itu, pengemudi ojek juga wajib mengenakan helm penutup kepala penuh (full face), masker, sarung tangan, jaket, lengan panjang dan hand sanitizer.
"Kemudian, pengemudi menjalani rapid test dengan hasil non reaktif dan disertakan surat keterangan dari instansi berwenang," jelas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaSeorang driver taksi online kaget dengan kedermawanan penumpangnya yang memberikan uang kepada siapa saja orang yang membutuhkan di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengemudi ojek online ini punya alasan tersendiri mengapa ia menolak dibayar.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaApes, dia kedapatan memperoleh order dari seorang wanita yang bersikap kurang baik.
Baca SelengkapnyaKemnaker mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan THR keagamaan Lebaran Idulfitri 2024
Baca SelengkapnyaMasyarakat menyoroti tidak tersedia sabuk pengaman (seat belt) penumpang di angkutan kereta api pasca tabrakan kereta api Turangga di Bandung.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnya