Ogah Disuruh Eja Huruf & Kata, Balita 4,5 Tahun Diduga Dianiaya Guru
Merdeka.com - Balita perempuan usia 4,5 tahun di Samarinda, luka memar di wajah kiri dan kanannya, diduga dianiaya sang guru Dn. Balita itu bersekolah di program pendidikan anak usia dini (PAUD) di sekolah milik yayasan di kawasan Jalan Sabulussalam, Samarinda.
Dugaan penganiayaan itu, diduga terjadi pada 25 November 2018 lalu, dan dilaporkan ke Polresta Samarinda, dua hari kemudian, dengan bukti laporan polisi bernomor: LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018.
"Jadi wajah kiri dan kanan korban terlihat biru-biru setelah dijemput ayahnya. Di rumah ditanya ibunya dipukul gurunya," kata kuasa hukum keluarga korban, Juanlie Totong, Selasa (29/1).
Dia menerangkan selama hampir 2 bulan berjalan, orang tua korban menunggu itikad baik pihak sekolah untuk jujur dan mengungkapkan sebab korban luka memar.
"Korban diminta gurunya baca mengeja kata dan huruf. Kata pihak yayasan sekolah, korban tidak mau sebutkan huruf, kemudian guling-guling di lantai, sehingga pipinya jadi biru. Apa iya begitu?" ujar Juanlie.
"Baru ketika dilaporkan berencana mau damai. Sejak kejadian itu berdampak psikologi luar biasa bagi korban, tidak mau bersekolah sampai hari ini," tambah kuasa hukum lainnya, Gunawan Hasibuan.
Ditemui terpisah, kuasa hukum yayasan, Sudjiono membantah kliennya Dn, melakukan penganiayaan.
"Ini sudah ada teken perdamaian dari ayah kandung korban, tanggal 26 November. Sebenarnya tidak perlu diributkan," kata Sudjiono.
Kendati demikian, Sudjiono mengakui guru bersangkutan sudah dipecat dari yayasan dan kini berada di luar kota.
"Tapi bukan karena kasus itu. Melainkan permintaan dari keluarga korban," kilahnya.
Sementara, Kasubbag Humas Polresta Samarinda Ipda Danovan memastikan, meski sudah 2 bulan, kasus itu masih terus berlanjut. "Menunggu saksi ahli. Belum ada tersangka," kata Danovan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya