Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan sebut dirinya telah dikriminalisasi Polri

Novel Baswedan sebut dirinya telah dikriminalisasi Polri KPK konpers penangguhan Novel Baswedan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah ditahan selama satu hari oleh Bareskrim Mabes Polri, penyidik senior KPK, Novel Baswedan akhirnya dibebaskan kembali karena mendapat jaminan penangguhan penahan dari pimpinan KPK. Meski telah ditangguhkan, Novel mengaku siap menuntaskan kasus hukum yang menjerat dirinya.

"Saya ingin menegaskan, terkait dengan tuduhan yg disangkakan pada saya, poin utamanya adalah saya siap selesaikan ini sampai tuntas. Apapun langkah yang ditempuh saya siap menghadapi," kata Novel di gedung KPK, Sabtu (2/5).

Novel melanjutkan, sebagai penyidik KPK yang juga pernah bertugas di kepolisian, dia tahu prosedur-prosedur hukum yang dijalani untuk menghadapi masalah ini. Novel menegaskan, cara Polri memperlakukan dirinya kemarin saat penangkapan adalah upaya untuk mengkriminalisasi dia.

"Saya juga penyidik, saya memandang ini adalah upaya kriminalisasi pada diri saya. Tetapi poin utamanya saya siap menjalani proses hukum," ucapnya.

Menurut Novel tindakan polisi yang memperlakukan dirinya dari mulai penangkapan di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, hingga pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah berlebihan dan tidak memiliki urgensi yang penting terkait kasusnya.

"Tindakan kemarin saya protes, karena itu tindakan berlebihan pada saya. Dan saya akan hadapi apapun yang akan terjadi ke depannya nanti," pungkasnya.

Seperti diketahui, Novel pernah bertugas di Polres Bengkulu pada 1995-2005. Hingga menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu pada 2004. Saat itu, Novel dituduh terlibat kasus penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu. Salah seorang di antara enam tersangka itu akhirnya tewas.

Dalam kasus itu, Polres Bengkulu telah menetapkan Novel sebagai tersangka.‎ Kasus ini sempat diminta ditunda pada era pemerintahan Susilo Bambang‎ Yudhoyono. Kasus ini kembali diusut ketika hubungan KPK dan Polri memanas pasca penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak

"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati

Baca Selengkapnya