Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Bongkar 'Operasi TWK' Dipicu OTT Edhy Prabowo dan Juliari

Novel Baswedan Bongkar 'Operasi TWK' Dipicu OTT Edhy Prabowo dan Juliari Novel Baswedan di Komnas HAM. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memastikan, keterangannya di Pengadilan Taan Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat kemarin bukanlah rekaan. Menurut dia, hal itu benar terjadi pada 25 November 2020.

Novel menceritakan, saat itu Firli mencoba membuka dialog dengan dirinya karena merasa terus diserang saat tengah menangani Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial Covid-19 yang menyeret Menteri Sosial Juliari.

"Saya menyampaikan itu dalam keterangan saya sebagai saksi di PTUN Jakarta. Yang bersangkutan merasa bahwa adanya OTT tersebut menyerangnya," ujar Novel saat dikonfirmasi awak media, Senin (4/7).

Dampak dari hal itu, menurut Novel, Firli pun melakukan tindakan niretik dengan memasukkan norma tambahan dan melakukan perubahan draf final Perkom lewat cara yang diyakini ilegal soal alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Novel membuktikan tindakan Firli yang dicap niretik itu sudah ditegaskan dengan pernyataan Ombudsman dan Komnas HAM, jika tes wawasan kebangsaan (TWK) adalah hal yang khusus dilakukan untuk menjegal dirinya dan sejumlah pegawai lainnya untuk menjadi ASN.

"Kenapa saya katakan penyelundupan norma? Karena hal itu ditemukan oleh Komnas HAM dan Ombudsman yang menyatakan serupa, yang menggambarkan bahwa proses pembuatan Perkom sebenarnya telah selesai dan sudah diupload dalam portal KPK pada bulan November 2020. Mengingat ketentuan di KPK, bila akan membuat peraturan, draf final harus diupload dalam portal KPK. Perubahan draf final Perkom dengan cara ilegal," tegas Novel.

Novel melanjutkan, pada 26 Januari 2021, Firli melakukan harmonisasi lewat tangannya sendiri dengan Menteri Hukum dan HAM. Padahal secara prosedural, hal itu harusnya dilakukan pada tataran teknis (Sekjen/Karo/pejabat teknis lainnya).

Novel meyakini, perbuatan Firli yang dibantu oleh Karo Hukum KPK dengan menandatangani berita acara harmonisasi, padahal yang bersangkutan tidak hadir dalam acara itu adalah sebuah pelanggaran. Kemudian pada 27 Januari 2021, Perkom langsung disahkan dan masuk dalam lembaran negara.

"Proses yang janggal dan kilat, menggambarkan ada keadaan tidak wajar, atau bisa dikatakan sebagai persekongkolan," yakin Novel.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN: Rakyat Rugi Kalau Pak Prabowo Mundur, Karena Kinerjanya Cemerlang di Kemenhan

TKN menilai sulit mencari sosok yang sepadan untuk menggantikan Prabowo menjadi Menhan

Baca Selengkapnya
TKN: Prabowo Siang Malam Berkorban dan Pikirkan Negara

TKN: Prabowo Siang Malam Berkorban dan Pikirkan Negara

"Sosok yang betul-betul berkorban untuk merah putih, siang malam yang dipikirkan adalah merah putih beserta masyarakatnya," kata Eddy.

Baca Selengkapnya
TKN Pastikan Jadwal Pertemuan dengan Megawati Sudah Ada di Meja Prabowo

TKN Pastikan Jadwal Pertemuan dengan Megawati Sudah Ada di Meja Prabowo

TKN Pastikan Jadwal Pertemuan dengan Megawati Sudah Ada di Meja Prabowo

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN: Pasangan Lain Jago Omon-Omon, Tetapi Kita Tidak akan Membalas

TKN: Pasangan Lain Jago Omon-Omon, Tetapi Kita Tidak akan Membalas

Namun, pihaknya tidak akan membalas kejahatan yang dilakukan lawan politik Prabowo.

Baca Selengkapnya
TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Temukan Dugaan Mobilisasi Pemilih Berambut Cepak dan Berbadan Tegap di Dramaga Bogor

TKN Prabowo-Gibran menemukan dugaan kecurangan pemilu 2024 berupa mobilisasi pemilih secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Deklarasi Dukungan Terus Terjadi, TKN Nilai Prabowo Dianggap Paling Tepat Lanjutkan Jokowi

Pihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.

Baca Selengkapnya
TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

TKN Ajak Masyarakat Pantau TPS Kawal Kemenangan Prabowo-Gibran

Untuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.

Baca Selengkapnya
TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan

TKN Tidak Sarankan Prabowo Mundur dari Menhan: Tidak akan Terjadi Konflik Kepentingan

TKN Prabowo-Gibran tidak menyarankan Menhan Prabowo Subianto mundur.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya