Novanto sempat sadar saat Fredrich ngotot dengan penyidik soal pemindahan ke RSCM
Merdeka.com - Penyidik KPK Kompol Riska Anungmata mengaku terdakwa perintangan penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi sempat menolak permintaan memindahkan Setya Novanto dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kala itu Fredrich dengan penyidik KPK sempat bersitegang soal pemindahan mantan Ketua DPR itu.
Adapun alasan pemindahan Novanto karena saat dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Medika Permata Hijau, ada satu tahapan yang tidak bisa dilaksanakan. Sebab alat CT Scan di sana tengah tak berfungsi. Dokter KPK Johanes Hutabarat yang memerintahkan untuk merujuk ke RSCM.
"Ada upaya terdakwa tolak pemindahan ke RSCM?" tanya Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/5).
"Ada, Beliau (Fredrich) sampaikan kenapa ke RSCM, jangan buru-buru dulu. Saya nilai beliau paham, apapun alasan kami harus bawa," jawab Riska.
Riska menambahkan, Fredrich Yunadi juga menolak menyetujui surat penahanan Setya Novanto. Saat itu, penyidik dan Fredrich sempat tegang. Novanto yang ketika itu sedikit sadar, tiba-tiba melerai dan menyetujui kepindahan ke RSCM.
"Ketika disampaikan surat perintah penahanan, SN sedikit sadar, saya sebelum turun ke bawah, Deisti ada, Fredrich ada, disampaikan surat perintah penahanan, mulai sekarang sampai beberapa hari ke depan ditahan, coba lihat dulu, Fredrich baca, tidak sesuai ketentuan, melanggar HAM, beliau ke bu Desti (mengatakan) kita tolak saja eksekusi ke RSCM," jelas Riska.
"Pak Novanto pegang tangan (Ambarita) Damanik, sudah jangan ribut, saya ikut saja," kata Riska meniru perkataan Novanto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya