Ngaku petugas Pertamina, Rendi tipu warga Samarinda Rp 21,6 juta
Merdeka.com - Aji Adi alias Rendi (32), warga Jalan PM Noor, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi siang tadi. Dia diduga telah menipu warga Jalan Danau Toba, Juliansyahidin. Modusnya, Rendi mengaku petugas Pertamina yang menawarkan perizinan pendirian pangkalan elpiji.
Dugaan penipuan itu, terjadi Sabtu (5/8) lalu. Rendi mendatangi korban Juliansyahidin, yang mengaku sebagai petugas PT Pertamina (Persero). Rendi saat itu menawarkan surat izin untuk mendirikan pangkalan tabung gas elpiji.
"Dari keterangan korban, untuk pendirian izin itu, pelaku meminta bayaran Rp 4,5 juta," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Rabu (16/8) malam.
Penawaran yang dilakukan Rendi, bukan tanpa syarat. Saat itu juga, Rendi meminta korban menyerahkan tabung gas yang kosong untuk diisi elpiji.
"Tanpa curiga, korban (Juliansyahidin) menyerahkan tabung gas yang kosong kepada pelaku (Rendi). Ada total 116 tabung gas kosong ukuran 3 kilogram, dan 2 tabung gas kosong lain ukuran 12 kilogram," ujar Purwanto.
"Kepada pelaku, korban ini juga menyerahkan uang pengisian sekitar Rp 3 jutaan, dan biaya lain-lain senilai Rp 1,49 juta," tambah Purwanto.
Setelah menyerahkan semua yang diminta oleh pelaku, bukannya perizinan yang dijanjikan Rendi yang didapat korban. Setelah menunggu sekian lama, Rendi pun tidak menunjukkan batang hidungnya.
"Merasa tertipu, korban lantas melapor ke Polsek (Polsekta Samarinda Ilir). Karena pelaku ini tidak mengembalikan tabung gas yang sudah diisi. Dalam laporannya, korban rugi sekitar Rp 21,6 juta," ungkap Purwanto.
Kepolisian bergegas melakukan penyelidikan, hingga menemukan dan menangkap Rendi di jalan. Petugas lantas menggelandangnya ke Polsekta Samarinda Ilir atas dugaan tindak pidana penipuan.
"Dari hasil interogasi sementara kepada pelaku, selain melakukan dugaan penipuan itu di wilayah Samarinda Ilir, juga melakukan yang sama di daerah lain," terang Purwanto.
"Jadi, kami imbau, kepada warga di wilayah lain, apabila menjadi korban dugaan penipuan yang sama, bisa menghubungi ke Polsekta (Samarinda) Ilir," jelasnya lagi.
Rendi kini meringkuk di sel polisi dengan dugaan tindak pidana penipuan. Kepolisian masih terus mengembangkan kasusnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya