Nekat Buka Saat Masa Transisi, 6 Panti Pijat di Malang Ditutup
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menutup sejumlah panti pijat yang nekat beroperasi di masa transisi. Enam panti pijat masing-masing Anugerah, Alexa, Sky, Griya Sehat dan Rembulan.
Pemilik Panti Pijat dinilai tidak mematuhi Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Karena tempat usaha jasa hiburan termasuk tempat karaoke dan panti pijat dikhawatirkan menjadi penyebaran klaster baru Covid-19.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan patroli penertiban digelar dengan sasaran wilayah Gadang, Sawojajar dan Blimbing. Sejumlah panti pijat ditemukan masih nekat beroperasi dan saat itu juga diminta menutup usahanya.
"Kami tinjau dan harus tutup semua," tegas Priyadi usai patroli di Kawasan Blimbing Kota Malang, Kamis (11/6).
Sementara para pengelola, kata Priyadi mengaku tidak tahu kalau masih diharuskan menutup usahanya hingga kondisi kembali membaik. "Para pengelolanya kami minta menutup mulai hari ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," tandasnya.
Pini, pengelola sebuah panti pijat di Kota Malang mengaku baru beberapa hari membuka kembali usaha majikannya. Sudah tiga bulan panti pijat di kawasan Blimbing itu berhenti beroperasi akibat pandemi Covid-19.
"Selama ada covid-19 kan sudah tutup tiga bulan lebih. Sekarang diminta tutup ya tutup," kata Pini.
Petugas Satpol PP juga melakukan pengukuran suhu tubuh kepada para terapis di panti pijat yang didatangi. Satu per satu dilakukan pengecekan dan seorang teraphis ditemukan bersuhu tubuh 37,3°C.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya