Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazaruddin tegaskan Gamawan Fauzi dapat jatah USD 2 juta dari proyek e-KTP

Nazaruddin tegaskan Gamawan Fauzi dapat jatah USD 2 juta dari proyek e-KTP Gamawan Fauzi diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Muhammad Nazaruddin menyatakan ada uang dari hasil korupsi proyek e-KTP yang mengalir ke mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Jatah tersebut dikatakan Nazar telah dicatat saat peserta konsorsium melakukan pertemuan di Ruko milik Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Fatmawati, Jakarta Selatan.

Awalnya, jaksa penuntut umum membacakan Berita Acara Pemeriksaan milik Nazar. Di dalamnya berisi jatah pejabat Kemendagri dari proyek e-KTP.

Usai dibacakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengamini jumlah yang diterima sejumlah pejabat di Kemendagri tersebut. Sementara saat disinggung Gamawan, Nazar mengatakan jatah untuk Gamawan diberikan saat penetapan pemenang lelang.

"Untuk Menteri Dalam Negeri Gamawan?" tanya Jaksa Eva kepada Nazar, Senin (19/2).

"Untuk Pak Gamawan diserahkan waktu itu kalau enggak salah pas penetapan pemenang," ujar Nazar.

"Anda tahu darimana?" tanya Jaksa lagi.

"Dijelaskan pas waktu minta surat penetapan ditunda, waktu itu kalau enggak salah Paulus Tanos atau Andi menjelaskan adik Mendagri sudah diserahkan," jelasnya.

Saat itu, ujar Nazar, jatah uang yang diterima Gamawan Fauzi melalui adiknya sebesar berkisar USD 1 juta hingga 2 juta. Realisasi jatah untuk Gamawan dilakukan secara bertahap dengan dua kali transaksi.

"Di sini Anda bilang ada dua tahap diserahkan USD 2 juta dan USD 2,5 juta," tanya jaksa meminta konfirmasi.

"Iya betul," ujarnya.

Dia juga menambahkan sempat terjadi penundaan pengumuman pemenang lelang dari pihak Kemendagri lantaran belum adanya realisasi komitmen fee dari peserta konsorsium terhadap Gamawan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
DPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi

Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya