Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazar mengaku ada catatan penerima jatah e-KTP yang dihilangkan

Nazar mengaku ada catatan penerima jatah e-KTP yang dihilangkan M Nazaruddin. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku ada sejumlah catatan yang dia hilangkan. Catatan tersebut berisi pihak-pihak yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP.

Awalnya, Hakim Anggota Emilia Subagja mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nazar terkait rincian anggaran yang diproyeksikan untuk proyek e-KTP. Disebutkan, modal kerja untuk e-KTP sebesar Rp 2,6 triliun sementara sisanya dianggap sebagai keuntungan proyek yang kemudian dibagi-bagi sejumlah pihak.

"Ada tidak yang anda lihat langsung terima uang? Fraksi Demokrat sih diterima. Saya kan lihat berdasarkan catatan yang bersangkutan. Pagu anggaran Rp 5,9 triliun, Rp 2,6 triliun modal kerja, Rp 2.558 keuntungan, nilai tersebut setelah dipotong pajak 11 persen. Betul keterangan anda seperti ini?" Tanya Hakim Emilia, Senin (19/2).

"Katanya begitu," ujar Nazar.

"Catatannya masih ada tidak, atau sudah dihilangkan?" Cecar Hakim.

"Ada yang sudah dihilangkan," ujarnya.

"Catatan yang mana yang dihilangkan?" Tanya Hakim.

"Saya lupa yang mulia," ujarnya.

Sementara untuk Fraksi Demokrat, Nazar mengklaim partai berlambang Mercy biru itu menerima USD 3 juta yang kemudian diperuntukkan kegiatan kongres Partai Demokrat pencalonan Anas Urbaningrum sebagai calon Ketua Umum.

"Yang saya terima sebagai bendahara. Untuk fraksi USD 3 juta untuk kongres Mas Anas ketua umum," ujarnya.

Setya Novanto sendiri didakwa oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkaya diri sendiri dan orang lain terkait proyek e-KTP. Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7,3 juta. Tidak hanya itu, Novanto juga disebut menerima hadiah lainnya berupa jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135,000.

Penerimaan uang korupsi diperoleh mantan Ketua DPR itu melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sekaligus Dirut peserta lelang, PT Murakabi Sejahtera, dan Made Oka Masagung, swasta yang turut serta menjadi tempat penampung uang hasil korupsi e-KTP untuk Setya Novanto.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
Hati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta

'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana
NasDem Akui Ada Aliran Rp40 Juta dari SYL: 2 Kali Pengiriman untuk Bantuan Bencana

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk
Politikus NasDem Rajiv Digelontorkan 10 Pertanyaan Terkait Kasus SYL, Klaim Tak Ada Aliran Dana Masuk

Rajiv memastikan dirinya tidak menerima sepeserpun aliran uang korupsi yang dilakukan oleh SYL

Baca Selengkapnya
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik
Terancam Kehilangan Dua Kursi di DPRD Jateng, PPP Ungkap Suara Caleg Tergerus 'Serangan Fajar' Lawan Politik

PPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya