Nasib tak jelas, honorer K2 Solo bergaji Rp 400 ribu dibayar 6 bulan sekali resign
Merdeka.com - Sebanyak 42 pegawai honorer kategori II (K2) memilih mengundurkan diri. Mereka yang sebagian besar merupakan penjaga sekolah ini memilih menjadi tenaga kontrak daripada menunggu pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang belum jelas.
Hal itu terungkap usai audiensi dengan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo mengaku telah bertemu dengan pegawai honorer K2 di Balai Kota, Senin (30/7) kemarin. Pada intinya, Pemkot Solo siap mengakomodasi keinginan para tenaga honorer tersebut untuk menjadi tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK).
"Pemkot siap, dari dulu kami selalu mempersilakan tenaga honorer K2 untuk menjadi pegawai Pemkot. Syarat ya tentu mereka harus mau melepas status kepegawaian sebagai honorer dan mengikuti aturan TKPK," ujar Rudy, sapaan akrab wali kota, Selasa (31/7).
Rudy memastikan jika para penjaga sekolah tersebut telah sepakat untuk beralih status menjadi tenaga kontrak. Ia meminta mereka untuk segera menyerahkan persetujuan tertulis secepatnya. Pihaknya memberi batas waktu pengajuan tertulis maksimal seminggu ke depan.
Lebih lanjut Rudy menerangkan, jika sudah berstatus TKPK, mereka akan mendapatkan hak sebagaimana tenaga kontrak lain. Antara lain, gaji pokok sesuai upah minimum kota (UMK), tunjangan hari raya (THR), jaminan kesehatan serta tunjangan lain sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, mereka tidak akan mendapatkan uang pensiun maupun pesangon.
"Kami akan memprioritaskan 42 orang ini dalam penerimaan TKPK tahun depan. Kami juga siap memberikan kesempatan 5 orang penjaga sekolah yang sudah berusia 58 tahun dan semestinya pensiun, untuk menjadi TKPK sampai usia 60 tahun," jelasnya lagi.
Dalam beberapa tahun terakhir Pemkot Solo terus menyuarakan pengangkatan ratusan honorer K2 menjadi CPNS kepada pemerintah pusat. Pengabdian tenaga honorer selama bertahun-tahun tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka peroleh setiap bulan. Sayang, hingga kini usaha tersebut belum mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto menyebut, keberadaan honorer K2 seperti dilema. Di satu sisi mereka menunggu pengangkatan sebagai CPNS, namun di sisi lain pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium CPNS hingga waktu yang belum ditentukan.
"Ini dilema, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium. Padahal mereka ini ada yang gajinya cuma Rp 400 ribu sebulan, itupun dibayar tiga sampai enam bulan sekali," keluhnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaAnas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya