Napi Lapas Muaro Padang ditemukan pingsan dengan luka lebam di wajah
Merdeka.com - Seorang narapidana (Napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Junaidi alias Jhon Kijok (40), ditemukan tidak sadarkan diri di dalam sel tahanan, Minggu malam (25/2). Napi yang terlibat dalam kasus narkotika itu, diduga mendapat penganiayaan dengan benda tumpul diduga dilakukan oleh sesama napi.
Pihak petugas Lapas Kelas II Muaro Padang yang mendapat informasi adanya salah satu napi tidak sadarkan diri langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang untuk mendapat perawatan medis. Saat ditemukan, Junaidi alias Jhon Kijok mengalami luka memar dan luka-luka di bagian wajah.
Keluarga napi yang juga mendapat kabar, tidak terima dengan kejadian tersebut dan langsung membuat laporan ke Polresta Padang. Melalui SPKT Unit I, laporan pihak keluarga napi diterima dengan surat tanda terima laporan (STTL) 504/K/II/2018.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz membenarkan laporan tersebut. Pihaknya juga telah mengetahui kondisi napi yang bersangkutan dari laporan yang masuk melalui SPKT unit I.
"Keluarga (napi) telah melaporkan kondisinya pada kami melalui laporan yang dibuat. Menurut keterangan keluarga, pada bagian kepala korban terdapat luka memar dan mengalir darah dari dalam mulut," terangnya.
"Namun kami perlu melakukan penyelidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Jika dugaan tersebut benar, pelaku bisa dijerat dengan pasal 351 juncto 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara," sambung Kapolres.
Sementara dari pantauan merdeka.com, Senin siang (26/2), napi atas nama Junaidi alias Jhon Kijok masih mendapat perawatan intensif dan terbaring lemah di ruang pulih sadar atau recovery room (RR) penyakit dalam RSUP M Djamil, Padang.
Menurut Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil, Gustavianof, napi tersebut mengalami pendarahan di bagian kepala.
"Dari pemeriksaan, pasien ini mengalami pendarahan subarachnoid atau pendarahan pada ruang antara otak dan jaringan yang menutupi otak. Saat sampai di rumah sakit, dia (napi) sempat mengalami stres dengan tingkat koma sebesar 11," ulasnya
Namun saat ini, tambah Gustavianof, kondisi pasien mulai berangsur membaik dengan tingkat koma diangka 13. Selama perawatan, kaki dan tangan pasien juga diikat.
"Diikat itu karena kami mengantisipasi pasien ini melarikan diri, karena pihak Lapas tidak memborgolnya," cetusnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengguna jasa permak pakaian meningkat 2-3 kali lipat dibanding hari biasa.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaNS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaRibuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya