Napi kendalikan bisnis sabu, Kalapas Tanjung Gusta akui kecolongan
Merdeka.com - Pihak Lapas Kelas IA Tanjung Gusta mengaku kebobolan dengan aktivitas terpidana mati, Togiman alias Toge alias Toni (60), yang mampu mengendalikan pengiriman 25 kg sabu dari Malaysia ke Medan. Mereka pun berencana mengusulkan agar terpidana narkotika dengan hukuman berat agar dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan.
"Selaku pimpinan, saya merasa kecolongan atas kasus narkoba Toge ini," ucap Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Asep Syarifudin, Senin (22/5).
Asep mengklaim pihaknya telah melakukan pengamanan maksimal agar tidak terjadi pengendalian narkoba dari dalam Lapas. Mereka kerap melakukan razia secara acak.
"Kami sudah melakukan razia, tapi ada hal-hal macam Toge ini. Saya jadi merasa sangat kecolongan," aku Asep.
Apalagi Toge tak beraksi sendirian. Napi perkara narkotika lainnya, Thomson Hutabarat, juga terlibat dalam pengiriman 25 kg sabu-sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (14/5). Keduanya bersama dua kurir, yakni SU (38) dan AM (30, beserta barang bukti dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya.
"Keduanya (Toge dan Thomson) sudah dibon BNN pekan lalu. Mereka masih di Jakarta di Kantor BNN Pusat," sebut Asep.
Toge bukan terpidana mati pertama yang terlibat lagi dengan peredaran narkotika saat berada di Lapas Tanjung Gusta. Sebelumnya, Ayau, yang juga sudah dijatuhi hukuman mati dalam pengiriman 270 kg sabu juga kembali ditangkap BNN karena terlibat pengiriman 10 kg sabu pada Januari lalu.
Seperti Toge, Ayau juga tidak sendirian. Dia mengendalikan pengiriman itu bersama tiga narapidana perkara narkotika yang juga mendekam di Lapas Tanjung Gusta.
Keempat napi ini dibantu delapan orang yang berada di luar Lapas. Seorang di antaranya tewas ditembak di kawasan Titi Kuning, Medan, Jumat (13/1) siang.
Untuk mengantisipasi terulangnya aksi serupa, Asep menyatakan pihaknya akan mengusulkan agar terpidana mati dan terpidana kasus narkotika dengan hukuman berat lainnya, segera dipindahkan ke Lapas di Nusa Kambangan.
"Saya berencana mengusulkan warga binaan dengan hukuman seumur hidup dan hukuman mati karena perkara narkoba dipindahkan ke Nusa Kambangan. Itu nanti saya usulkan ke kantor wilayah Kemenkuham Sumut," sebut Asep.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaPabrik yang berada di sisi Sungai Ciliwung itu saat ini masih disegel dengan garis kuning milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaIndustri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jumhari, yang sakit dan tinggal sebatang kara, di Kecamatan Genteng, Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaSetiap Jumat, ia bersedekah di Surabaya, Gresik, dan Situbondo
Baca SelengkapnyaSelain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.
Baca Selengkapnyakendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi pesanggrahan bupati, tempat ini sangat sepi
Baca Selengkapnya