Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Namanya muncul di Sidang e-KTP, Pramono sebut Setnov coba berlindung di balik Jokowi

Namanya muncul di Sidang e-KTP, Pramono sebut Setnov coba berlindung di balik Jokowi Wakil ketua MPR jadi saksi Setnov. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengakui telah mengembalikan Rp 5 miliar ke KPK terkait proyek e-KTP. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dia juga mengungkapkan, Pramono Anung dan Puan Maharani menerima USD 500 ribu dari mega proyek tersebut.

Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh PDI Perjuangan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai, tudingan Setya Novanto tak masuk akal. Dia menduga, saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDI Perjuangan.

Bahkan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung geram dengan tudingan mantan Ketua DPR itu. Dia membantah menerima uang dari Setnov, dan dirinya siap dikonfrontasi dengan siapa pun untuk membuktikan tidak terlibat dengan proyek e-KTP.

"Saya (waktu itu) sebagai pimpinan DPR tak ada urusan dengan komisi II dan Banggar. Kenapa saya mesti dikasih (uang)? Memangnya saya jagoan?" kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).

Politisi PDIP ini akhirnya buka suara terkait adanya upaya Setnov menyelamatkan diri dari kasus korupsi e-KTP. Pramono menceritakan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pernah meminta pertolongan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melindunginya dari kasus korupsi tersebut.

"Terus terang beberapa kali Pak Novanto minta tolong pada saya ketika dia mengirim surat untuk minta supaya pemeriksaannya dapat izin presiden, saya tidak jawab," tegasnya.

Dia menambahkan, Novanto mengajukan surat permohonan pada 8 November 2017. Bertepatan dengan pernikahan putri Presiden, Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution.

"Pokoknya waktu itu kan heboh bahwa mengirim surat ke Presiden untuk minta izin agar bla bla. Anggap saja surat itu nggak ada karena kita juga akhirnya nggak terima surat itu," tutup Pramono.

Selain mengaku telah mengembalikan uang, Novanto juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi.

Adanya realisasi tersebut diketahui Novanto dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.

"Untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah USD 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD 500 ribu, Tamsil Linrung USD 500 ribu, Olly Dondokambey USD 500 ribu, di antaranya melalui Irvanto," ujarnya merinci.

"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu," imbuhnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan, sempat mempertanyakan kepada Andi alasan Irvanto sebagai perantara realisasi jatah bagi korupsi proyek e-KTP.

"Katanya dia (Irvanto) sebagai kurir karena dia mau saya (Andi) janjikan pekerjaan e-KTP," tukasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Prabowo Puji Meutya Hafid Lebih Paham Isu Pertahanan saat Kampanye di Sumut, Sindir Anies?
Prabowo Puji Meutya Hafid Lebih Paham Isu Pertahanan saat Kampanye di Sumut, Sindir Anies?

Prabowo menilai Meutya sebagai pimpinan Komisi I DPR sangat paham dengan isu-isu pertahanan ketimbang pihak lain.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan

TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan

Baca Selengkapnya
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas

Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas

Baca Selengkapnya
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?
Menteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?

Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya