Muncul Aliran Diduga Sesat di Bone, Pengikut Dilarang Salat Jumat

Kamis, 23 Maret 2023 15:28 Reporter : Ihwan Fajar
Muncul Aliran Diduga Sesat di Bone, Pengikut Dilarang Salat Jumat Ketua MUI Sulsel Prof Najamuddin. ©2023 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Warga Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone digemparkan dengan kemunculan kelompok yang dipimpin Puang Nene. Kelompok ini diduga sesat karena melarang pengikutnya salat Jumat.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Libureng Andi Idhil menambahkan, kelompok Puang Nene dinilai sesat oleh warga sekitar karena pengikutnya juga menganggap Puang Nene sebagai nabi.

"Warga melapor ke pihak desa kalau ada kelompok yang sudah menyimpang karena tidak atau dilarang salat Jumat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/3).

2 dari 3 halaman

Terkait dugaan aliran sesat ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Najamuddin meminta pemerintah dan kepolisian untuk turun mengambil tindakan. Pihaknya menunggu laporan apakah kelompok tersebut menyebarkan aliran sesat atau tidak.

"Kalau melarang pengikutnya salat Jumat sudah pasti sesat, Tapi kita tunggu dulu laporannya seperti apa, sebelum kita mengeluarkan maklumat untuk kelompok itu," tuturnya.

Najamuddin menjelaskan bahwa tugas MUI adalah untuk menjelaskan hukumnya jika muncul aliran sesat. Sementara penindakannya merupakan ranah pemerintah dan kepolisian.

"MUI itu tugasnya menjelaskan hukumnya kalau ada begini. Sementara yang mengambil tindakan adalah pemerintah. Bukan kita yang mengambil tindakan, kami hanya menjelaskan bagaimana sikap dalam Islam kalau ada yg begini," tegasnya.

3 dari 3 halaman

Terpisah, Ketua MUI Bone Prof Muh Amir mengaku belum menelusuri kelompok Puang Nene. Namun, ia sudah membaca berita mengenai keberadaan kelompok yang diduga mengajarkan aliran sesat ini.

"Terus terang saya baru dapat info ini dan MUI belum sempat telusuri. Tapi kami berharap aparat penegak hukum untuk proaktif menelusuri kelompok ini. Jika bertentangan dengan rukun Islam dan Iman maka harus segera ditindak," sebutnya.

Jika dipastikan sesat, kata Amir, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap kelompok tersebut, khususnya pengikutnya. Jika tidak berubah, MUI menyerahkan kepada polisi untuk bertindak.

"Kalau sudah sampai mengganggu ketenteraman dan kedamaian di masyarakat, sudah seharusnya polisi bertindak," pungkasnya. [yan]

Baca juga:
Sebarkan Ajaran Sesat, Pria Mengaku Nabi dan 4 Pengikutnya Diusir Warga Donggala
MUI Nyatakan Kelompok Abah Ali di Tangerang Keliru dalam Pemahaman Agama
Geger Ritual Sesat di Tangerang, Baca Terbalik Kalimat Istigfar sambil Hadap Gundukan
MUI Sulsel Keluarkan Maklumat Soal Nasib Aliran Bab Kesucian di Gowa
Diduga Sesat, Begini Awal Mula Terbongkarnya Aliran Bab Kesucian
Temuan MUI Soal Aliran Hakikinya Hakiki, Ternyata Hanya Pengobatan Tradisional

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini