Merdeka.com - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman membeberkan alasan umat Islam melakukan aksi bela Islam 411 dan 212. Hal itu disampaikan Munarman saat menjadi saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA.
"Sebagaimana yang kita saksikan, umat Islam sudah berkali-kali melakukan protes pada saat pejabat gubernur dan dilantik," kata Munarman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (14/12).
Dia menyebut aksi bela Islam adalah reaksi warga Jakarta atas kepemimpinan Ahok yang dianggap arogan, tidak adil dan ketidak berpihakannya pada rakyat kecil kemudian memantik reaksi seluruh masyarakat Indonesia.
"Reaksi penolakan warga Jakarta yang kemudian menjadi reaksi warga negara Indonesia itu lebih disebabkan karena arogansi, karena kekerasan verbal, karena ketidakadilan, karena ketidak berpihakan pembangunan yang dilakukan oleh gubernur DKI," ucap dia.
Selain itu, Munarman mengatakan bahwa aksi bela Islam juga terjadi lantaran Ahok dianggap telah melecehkan dan menistakan agama Islam. Dia kembali menegaskan, video yang diunggah Buni Yani tidak ada kaitannya dengan aksi bela Islam.
"Bahwa aksi-aksi itu tidak terkait dengan video yang di upload sama Buni Yani. Karena video itu aslinya sudah di upload lebih dulu. Bahwa aksi di lapangan, itu soal manajemen saja, bagaimana kita mengkonsolidasi massa sebetulnya," pungkas Munarman.
Sebelumnya, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (13/12) kemarin, Buni Yani mengklaim penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah dengan dalih bertentangan dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan Peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana.
Diketahui, Buni Yani sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 10 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. [rhm]
Baca juga:
Sidang praperadilan, tim Buni Yani hadirkan 4 saksi ahli
Kesaksian Munarman: Tak ada hubungan video Buni Yani dengan aksi 212
Diserang dan dicibir banyak orang, Ahok mendadak kalem dan pemaaf
Blak-blakan Ahok ungkap sebab nangis di sidang penistaan agama
Disindir air mata buaya, Ahok mengaku terakhir nangis 19 tahun lalu
Sudah jadi terdakwa, Ahok tidak langsung diberhentikan sementara
Modus Dapat Wangsit, Seorang Pria di Garut Cabuli Dua Kakek
Sekitar 14 Menit yang laluWaspadai Potensi Gelombang Sangat Tinggi di Selatan Sumba-Sabu
Sekitar 15 Menit yang laluSuasana Rumah Duka Achmad Yurianto, Keluarga Mengaji dan Pelayat Berdatangan
Sekitar 22 Menit yang laluKetua Dewan Pengawas Achmad Yurianto Tutup Usia, BPJS Kesehatan Sampaikan Ucapan Duka
Sekitar 31 Menit yang laluMentan SYL Turun Langsung ke Lapangan Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman
Sekitar 38 Menit yang laluBPK Temukan Persoalan di Program Penanganan Kemiskinan Pemprov Kepri
Sekitar 45 Menit yang laluBus Tabrak Rumah dan Kendaraan di Ciamis, Tiga Orang Meninggal
Sekitar 1 Jam yang laluSedang Memanen Cabai, Petani di Aceh Selatan Diterkam Harimau
Sekitar 1 Jam yang lalu119 Pengungsi Rohingya di Aceh Direlokasi ke Pekanbaru
Sekitar 1 Jam yang laluTerawan Sebut Achmad Yurianto Prajurit Gigih dan Pantas Diteladani
Sekitar 1 Jam yang laluBendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, Pemerintah Diminta Bertindak Responsif
Sekitar 1 Jam yang laluKabel Menjuntai di Jakarta Barat Baru Dibenahi Usai Dilaporkan Warga
Sekitar 2 Jam yang laluAHY Dorong Kader Demokrat 'Rebut' Kembali Jawa Barat di Pemilu 2024
Sekitar 2 Jam yang laluEmpat Warga Bogor Tertimbun Tanah Longsor, Satu Korban Berhasil Dievakuasi
Sekitar 2 Jam yang laluJokowi Tinjau Harga Minyak Goreng dan Bagikan BLT di Pasar Muntilan
Sekitar 5 Jam yang laluPresiden Jokowi Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Muntilan
Sekitar 9 Jam yang laluPresiden Jokowi Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Segera Menginjak Rp14.000
Sekitar 12 Jam yang laluKejagung Belum Temukan Aliran Dana Suap Izin Ekspor CPO ke Partai Politik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 5 Jam yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 7 Jam yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 10 Jam yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 12 Jam yang laluKritik Rusia, Eks Presiden AS George W Bush Keceplosan Sebut Invasi ke Irak Brutal
Sekitar 1 Hari yang laluPermintaan Ambulans untuk Ukraina Meningkat di Tengah Invasi Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluPengamat Militer Rusia Punya Pandangan Mengejutkan tentang Perang di Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluSri Mulyani: Tiap Negara Punya Strategi Hadapi Kenaikan Harga Energi dan Pangan
Sekitar 2 Hari yang laluEks Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia
Sekitar 4 Jam yang laluUpdate Covid-19 21 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 263 Orang
Sekitar 6 Jam yang laluIni Upaya Tekan Kasus Aktif saat Pelonggaran Aturan Covid-19 Diterapkan
Sekitar 16 Jam yang laluPeningkatan Mobilitas Masyarakat Saat Mudik Dorong Pemulihan Ekonomi
Sekitar 1 Hari yang laluLapor Jokowi, Menko PMK Sampaikan Kasus Kecelakaan Mudik 2022 Turun 11%
Sekitar 2 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami