MUI Makassar Anjurkan Warga Ibadah di Rumah
Merdeka.com - Surat edaran Wali Kota Makassar tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai reaksi dari kalangan masyarakat. Reaksi diberikan terkait pembatasan kegiatan rumah ibadah untuk sementara waktu.
Sejumlah organisasi agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, IMMIM dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menemui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk meminta penjelasan terkait aturan larangan kegiatan di rumah ibadah untuk sementara waktu. Pertemuan digelar di kediaman Wali Kota Makassar di Jalan Amirullah Makassar, Rabu (7/7).
Ketua MUI Makassar, KH Abdul Mutthalib Abdullah mengatakan, pertemuan tersebut untuk membahas terkait surat edaran Wali Kota Makassar tentang pembatasan sementara kegiatan rumah ibadah. Usai pertemuan tersebut, pihaknya memahami penjelasan Wali Kota Makassar terkait aturan tersebut.
"Hasil pertemuan hari ini dengan Pak wali kota tentang kebijakan dan peraturan yang turun dari pemerintah kita tetap mengikuti apa dan isi materi dari aturan itu," ujarnya kepada wartawan.
Ia menyarankan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mensosialisasikan secara luas aturan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia mengaku kebijakan tersebut juga demi kebaikan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Bukan berarti dilarang, tapi kita tangguhkan sementara, sambil kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya, tujuan pemerintah bagaimana kesehatan, keselamatan, dan keamanan kita semua," ungkap Mutthalib.
Sementara itu, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, meskipun Makassar belum masuk daftar dalam tingkatan PPKM mikro, akan tetapi wilayahnya terkategori zona oranye. Akibatnya Makassar terkena aturan Kemendagri menyebutkan suatu daerah masuk zona oranye dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah, hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.
"Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai Pemerintah Daerah yang harus ikut perintah Undang-undang, peraturan berlaku, dan instruksi Pusat, saya tidak bisa melakukan modifikasi apa pun, akan tetapi perintah ini memberi ruang jika wilayah itu, bukan hanya kota tapi juga RT, saya akan turunkan detektor memberi penilaian status masing-masing RT, kalau statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi hrus dilakukan karena perintah negara," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna
Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.
Baca SelengkapnyaPertama Kalinya, Rumah Jabatan Gubernur NTT Dibuka untuk Salat Idulfitri
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaKetua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal
Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaSetelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU
Di balik kemegahannya, ternyata masjid tersebut merupakan gagasan dari ayah seorang pensiunan jenderal TNI Angkatan Udara.
Baca Selengkapnya10 Adab Masuk Rumah Orang Lain dalam Islam, Perlu Diketahui
Adab masuk rumah orang lain dalam Islam memiliki makna mendalam dan penting untuk menjaga tata krama dan hubungan antar-sesama.
Baca SelengkapnyaTerpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaTeguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara
Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca Selengkapnya