Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Makassar Anjurkan Warga Ibadah di Rumah

MUI Makassar Anjurkan Warga Ibadah di Rumah Demonstran salat berjemaah di depan Kedubes Myanmar. ©2017 merdeka.com/ronald

Merdeka.com - Surat edaran Wali Kota Makassar tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai reaksi dari kalangan masyarakat. Reaksi diberikan terkait pembatasan kegiatan rumah ibadah untuk sementara waktu.

Sejumlah organisasi agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, IMMIM dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) menemui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk meminta penjelasan terkait aturan larangan kegiatan di rumah ibadah untuk sementara waktu. Pertemuan digelar di kediaman Wali Kota Makassar di Jalan Amirullah Makassar, Rabu (7/7).

Ketua MUI Makassar, KH Abdul Mutthalib Abdullah mengatakan, pertemuan tersebut untuk membahas terkait surat edaran Wali Kota Makassar tentang pembatasan sementara kegiatan rumah ibadah. Usai pertemuan tersebut, pihaknya memahami penjelasan Wali Kota Makassar terkait aturan tersebut.

"Hasil pertemuan hari ini dengan Pak wali kota tentang kebijakan dan peraturan yang turun dari pemerintah kita tetap mengikuti apa dan isi materi dari aturan itu," ujarnya kepada wartawan.

Ia menyarankan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mensosialisasikan secara luas aturan tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Ia mengaku kebijakan tersebut juga demi kebaikan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Bukan berarti dilarang, tapi kita tangguhkan sementara, sambil kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya, tujuan pemerintah bagaimana kesehatan, keselamatan, dan keamanan kita semua," ungkap Mutthalib.

Sementara itu, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, meskipun Makassar belum masuk daftar dalam tingkatan PPKM mikro, akan tetapi wilayahnya terkategori zona oranye. Akibatnya Makassar terkena aturan Kemendagri menyebutkan suatu daerah masuk zona oranye dan zona merah, peribadatan di rumah ibadah ditiadakan sementara waktu dan dioptimalkan di rumah, hingga wilayah tersebut dinyatakan aman atau berstatus zona hijau.

"Seluruh umat beragama saya hormati, sebagai Pemerintah Daerah yang harus ikut perintah Undang-undang, peraturan berlaku, dan instruksi Pusat, saya tidak bisa melakukan modifikasi apa pun, akan tetapi perintah ini memberi ruang jika wilayah itu, bukan hanya kota tapi juga RT, saya akan turunkan detektor memberi penilaian status masing-masing RT, kalau statusnya sudah kuning dan hijau akan dibuka kembali, saya juga tidak senang dengan kondisi ini, tapi hrus dilakukan karena perintah negara," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

8 Cara Ngabuburit yang Seru, Lakukan Ini agar Puasa Lebih Berwarna

Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 cara ngabuburit yang seru, mulai dari berburu takjil gratis, hingga ikut dalam kajian yang diadakan di masjid-masjid.

Baca Selengkapnya
Pertama Kalinya, Rumah Jabatan Gubernur NTT Dibuka untuk Salat Idulfitri

Pertama Kalinya, Rumah Jabatan Gubernur NTT Dibuka untuk Salat Idulfitri

Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda

Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.

Baca Selengkapnya
Setelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU

Setelah 40 Tahun Lebih, Keinginan Ayah Bangun Masjid Diwujudkan Anaknya Pensiunan Jenderal AU

Di balik kemegahannya, ternyata masjid tersebut merupakan gagasan dari ayah seorang pensiunan jenderal TNI Angkatan Udara.

Baca Selengkapnya
10 Adab Masuk Rumah Orang Lain dalam Islam, Perlu Diketahui

10 Adab Masuk Rumah Orang Lain dalam Islam, Perlu Diketahui

Adab masuk rumah orang lain dalam Islam memiliki makna mendalam dan penting untuk menjaga tata krama dan hubungan antar-sesama.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Teguhkan Keragaman, Upacara HUT Banyuwangi Diwarnai Busana Khas Suku Nusantara

Bupati Ipuk dalam upacara tersebut mengenakan busana adat suku Bugis.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya