MoU dibekukan, BNN tak kapok razia narkoba di Lapas
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membekukan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kesepakatan dua pelah pihak ini buntut dari insiden dugaan penamparan oleh Denny Indrayana saat sidak ke Lapas Pekanbaru beberapa lalu.
Meski demikian, BNN akan tetap melanjutkan tugasnya untuk mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba di Indonesia.
"Sebelum MoU ada kita tetap operasi. Jadi, ada atau tidak adanya MOU kita akan tetap jalan," ujar Plt Deputi Pemberantasan, Brigjen Pol Benny Mamoto, usai acara penandatanganan MoU antara BNN dan Kementrian Kehutanan di Jakarta, Kamis (5/4).
Benny menegaskan, pihaknya tetap akan menindak tegas siapa pun yang coba menghalang-halangi kinerja BNN dalam rangka memberantas narkoba.
"Prinsip kami adalah penegakan hukum harus jalan terus, MoU tidak bisa mengalahkan undang-undang, kalau ada yang mencoba menghalang-halangi ancamannya bisa 7 tahun penjara," tegasnya.
Meski dibekukan, Benny meminta pihak pemerintah khususnya Kemenkum HAM selalu memberikan dukung dan bersama-sama dalam pemberantasan narkoba khususnya di Lembaga Pemasyarakatan yang dinilai sebagai motor penggerak peredaran narkoba di Indonesia.
"Untuk itu, kita BNN akan selalu melakukan kerjasama dengan pemerintah. Saat ini kita sedang kerjasama dengan Kementerian Kehutanan, yah saya berharap nanti akan ada kerjasama lagi dengan Kemenkumham," tandas Benny.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan kerjasama dengan BNN sementara waktu dihentikan. Pihak BNN dan Kemenkum HAM akan membentuk aturan baru guna memperbaiki pemberantasan narkoba di dalam penjara.
"Semalam Pak Gories Mere sudah bertemu Pak Amir Syamsuddin, dan hasilnya akan dibuat standard operating procedure (SOP) baru dalam beberapa hari ke depan. Dengan adanya SOP ini akan memudahkan kita untuk kedepannya dalam menjalankan tugas," ujar Humas BNN Sumirat dalam acara MoU antara BNN dan Kementrian Kehutanan di Jakarta, Kamis (5/4).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaTujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnya