Motornya Dipakai Orang Lain, Bupati Lumajang Dapat Surat Tilang ETLE

Selasa, 3 Januari 2023 14:33 Reporter : Darmadi Sasongko
Motornya Dipakai Orang Lain, Bupati Lumajang Dapat Surat Tilang ETLE Bupati Lumajang Dapat Kiriman Surat Tilang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mendapat surat tilang dari Polres Situbondo atas pelanggaran lalu lintas. Hal itu disampaikan dalam unggahan akun facebook pribadinya Thoriqul Haq.

Unggahan itu menyebutkan, Thoriq mendapat surat tilang dari rekaman CCTV ETLE Satlantas Polres Situbondo dengan pelanggaran tidak memakai helm yang mana melanggar Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).

"Kaget, moro moro entuk surat teko Polres Situbondo. Pas dibuka isine melanggar lalu lintas, numpak sepeda ndak pake helm di lokasi Trigonco Situbondo," tulisnya dalam bahasa Jawa.

Padahal, Ia mengaku tidak pernah bepergian atau melewati kawasan Kabupaten Situbondo belakangan ini. Dalam surat tersebut, terlihat beberapa lembar berkas yang berisi keterangan pelanggaran beserta foto yang terpotret kamera CCTV.

Motor bebek yang terekam kamera terlihat dikemudikan oleh seorang pria gondrong yang tak dikenalinya. Namun, setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut telah dipakai oleh teman dari keponakannya yang tengah pulang kampung dan berlibur di Situbondo.

"Onok bukti foto arek nggowo sepeda rambute gondrong. Akhire tak telusuri, tiba'e ponakanku dewe seng kuliah nang Malang pas liburan pulang ke Situbondo, yang setiap harinya pake sepeda motor STNK atas nama-ku. Nah, sepeda-e iku jarene di gowo koncone," ujarnya dikutip Selasa (3/01).

2 dari 2 halaman

Atas kejadian itu, Thoriq berpesan apabila ada saudara atau teman yang sedang meminjam sepeda motor harus berhati-hati dan selalu patuhi aturan berkendara.

Sebab, saat terjadi pelanggaran lalu lintas, maka yang membayar denda yakni si pemilik kendaraan dengan pengiriman surat tilang beserta bukti pelanggaran.

"Wes reeek, tak kandani lek ono konco nyeleh sepeda, seng ati-ati, soale lek melanggar lalu lintas, seng bayar dendo iku seng nduwe sepeda," tutupnya. [ded]

Baca juga:
Polda Metro Jaya Catat Pelanggaran Pelat Nomor Kendaraan Meningkat, Ini Penyebabnya
Polisi Bakal Lakukan Penyekatan hingga Tilang Elektronik pada Malam Tahun Baru di DKI
YouTuber Otomotif Jadi Korban Tilang Salah Alamat, Diduga Pelat Mobil Dipalsukan
Periode 2022, Kecelakaan di Denpasar Meningkat
Polri Akui Dampak Larangan Tilang Manual Bikin Personel Tidak Berani Turun Lapangan
Tilang Manual di HI, Polisi Tangkap Basah Mobil Berpelat Palsu Hindari Ganjil Genap

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini