Moratorium hukuman mati dinilai cara selamatkan 188 WNI terpidana di luar negeri
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan moratorium atau penundaan eksekusi mati di Tanah Air bisa mempermudah diplomasi internasional untuk menyelamatkan 188 Warga Negara Indonesia (WNI) terpidana mati di luar negeri. Jika pemerintah tetap menerapkan hukuman mati, maka ratusan WNI tersebut akan dieksekusi.
"Bagaimana Indonesia dapat meyakinkan negara lain untuk mengampuni warganya terhadap hukuman mati di luar negeri jika masih mempraktekkan hukuman yang tidak manusiawi di dalam negerinya sendiri?" kata Usman di Kantor Amnesty International Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
Usman meyakini, masih dieksekusinya WNI di luar negeri lantaran pemerintah menggunakan standar ganda. Di mana, pemerintah masih menerapkan hukuman mati, di satu sisi menginginkan negara lain tidak mengeksekusi warganya.
Mantan Koordinator Solidaritas Korban Kekerasan Negara ini menyebut pada akhir 2017, sebanyak 106 negara telah menghapus hukuman mati dari peraturan perundang-undangan untuk semua kejahatan. Sementara, ada 142 negara telah menghapuskan hukuman mati pada perundang-undangan dan praktik di lapangan. Usman menginginkan, pemerintah ikut menghapus kebijakan hukuman mati.
"Eksekusi mati bukan media pencegah kejahatan yang lebih efektif daripada penjara seumur hidup," ujarnya.
Di Indonesia, sebagian besar terpidana mati terlibat kasus narkotika. Menurut Usman, cara paling efektif menekan angka kejahatan narkotika tanpa eksekusi mati adalah melakukan intervensi pada pelbagai sektor.
"Seperti intervensi kesehatan, rehabilitasi, pembenahan rutan, imigrasi, dan perbatasan," kata dia.
Mantan Anggota Tim Pencari Fakta Kepresidenan untuk Pembunuhan Munir ini mengatakan, masuk dan menyebarnya narkotika ke dalam negeri bukan semata karena pelaku. Melainkan ada campur tangan langsung dari pihak imigrasi maupun petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Kadang-kadang Lapas justru jadi tempat bagi pengedar untuk mengedarkan bisnis kejahatannya," ucap Usman.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya