Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyerukan agar peringatan Hari Guru Nasional (HGN) pada tahun 2025 dijadikan momentum penting. Ini bertujuan untuk memperkuat landasan hukum di bidang pendidikan nasional.
Penguatan ini akan diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Revisi tersebut diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan perlindungan serta kompetensi para guru di seluruh Indonesia.
Fikri menyampaikan hal ini di Jakarta pada hari Selasa, menekankan bahwa Komisi X DPR RI siap menampung masukan dari berbagai pihak. Tujuannya adalah untuk dinormakan dalam undang-undang Sisdiknas yang baru nanti.
Advertisement
Advertisement
Konsolidasi Regulasi Pendidikan Nasional: Fokus Perlindungan Guru
Komisi X DPR RI saat ini tengah berupaya mematangkan reformasi legislasi besar dalam sektor pendidikan nasional. Upaya ini melibatkan penggabungan tiga undang-undang utama yang sebelumnya berdiri sendiri.
Tiga regulasi tersebut adalah Undang-Undang Sisdiknas, Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi. Konsolidasi ini bertujuan menciptakan sistem hukum yang lebih terintegrasi dan komprehensif.
Langkah penggabungan ini diharapkan mampu menampung seluruh dinamika dan persoalan pendidikan yang selama ini diatur secara terpisah. Isu perlindungan guru menjadi salah satu fokus utama yang akan diakomodasi dalam regulasi baru ini.
Advertisement
Fikri berharap isu perlindungan guru dapat diatur secara jelas dalam undang-undang baru, termasuk pencegahan kriminalisasi terhadap pendidik saat mereka memberikan sanksi atau hukuman edukatif.
Advertisement
Peningkatan Kualitas dan Adaptasi Guru di Era Digital
Menurut Abdul Fikri Faqih, upaya kodifikasi regulasi ini merupakan tindakan legislasi terbesar dalam satu dekade terakhir. Ini menunjukkan komitmen serius DPR dalam merespons kebutuhan pendidikan.
Melalui penyatuan tiga regulasi besar ini, DPR berharap reformasi pendidikan nasional dapat berjalan lebih terarah dan komprehensif. Tujuannya adalah menjawab berbagai tantangan zaman, khususnya dalam menjamin kepastian hukum dan kualitas bagi profesi guru.
Fikri menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan kompetensi pendidik merupakan isu yang tidak bisa ditunda lagi. Legislator dari Daerah Pemilihan IX Jawa Tengah itu menekankan perlunya evaluasi menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan.
Advertisement
Selain itu, Fikri juga menyoroti pentingnya adaptasi guru terhadap era digital, sebuah kesadaran baru yang terbukti vital sejak pandemi COVID-19. Kemampuan ini menjadi krusial untuk menghadapi tantangan pendidikan masa kini.
Sumber: AntaraNews