Momen Minta Maaf-Memaafkan Robin Pattuju dan Aziz Syamsuddin di Persidangan
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan di ruang persidangan telah memaafkan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan Kuasa Hukum Maskur Husain yang akibat kasusnya, terseret ke perkara dugaan korupsi suap tersebut.
"Pertanyaan saya, apakah saya boleh minta maaf kepada saudara saksi karena saya sudah melibatkan saudara saksi sampai sejauh ini dalam perkara saya?" tanya Robin, saat sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (25/10).
"Sebagai manusia, sebagai hamba Allah, saya memaafkan, karena Allah itu Maha Pengampun, Allah Maha menyayangi, Maha Mengasih, dan mengampuni setiap umatnya," jawab Azis.
Selanjutnya, Robin juga mengungkit soal pinjaman Rp200 juta yang diberikannya melalui rekening dirinya ke Maskur Husain. Azis menyebut bahwa Maskur masih bagian dari keluarga Robin. Maskur sendiri juga diseret ke pengadilan sebagai terdakwa. Ia adalah pengacara yang terlibat dalam pengurusan beberapa perkara bersama Robin.
"Terkait uang pinjaman Rp200 juta, yang saudara saksi kirim kan ke Maskur Husain, yang digunakan oleh saya dan Maskur Husain masing-masing kami menggunakan Rp100 juta. Apakah saudara saksi menghendaki untuk mengembalikan kepada saksi, twrpi mungkin kemampuan kami bisa dicicil?" tanya Robin.
"Boleh, saya mengizinkan, untuk dikembalikan. Karena jadinya itu kan minjam," timpal Aziz.
Senada dengan Robin, Maskur yang hadir juga sebagai terdakwa dalam sidang itu juga mengutarakan permintaan maafnya kepada Aziz. Walaupun tidak mengenal Aziz, Robin pun sempat menanyakan soal dirinya yang ikut datang ke Lapas Tanggerang sebagaimana dakwaan.
"Sebelumnya ada saksi Ibu Rita dan Pak Usman sempat menyebut nama saya, bahwa saya pernah dan robin bertemu saudara saksi di Lapas Tangerang. Apakah saudara liat saya saat itu?" tanya Maskur.
"Tidak. kami hanya bertiga dengan saudara Robin dan Ibu Rita," jawab Aziz.
"Saya mohon maaf kepada saudara saksi. Apakah saksi memaafkan saya?" tanya kembali Maskur.
"Sebagai umat manusia, hamba Allah, saya memaafkan," singkatnya.
Sebelumnya, nama Robin dan Maskur dalam dakwaan turut diduga menerima uang menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS, Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp507,39 juta, Usman Effendi sejumlah Rp525 juta, dan Rita Widyasari sejumlah RpRp5.197.800.000 sehingga total suap mencapai Rp11,5 miliar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yuk lihat momen saat Nia Ramadhani habiskan Ramadan hari pertama bareng keluarga suami.
Baca SelengkapnyaBeberapa momen tak terduga yang dialami oleh anggota Paskibraka Nasional.
Baca SelengkapnyaRaihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut momen haru kepulangan 400 personil Pamtas RI-PNG disambut keluarga.
Baca SelengkapnyaIbunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca SelengkapnyaPurnomo Polisi Baik di tengah kesibukannya melakukan aksi sosial sedang meluangkan waktu untuk liburan bersama keluarga di sebuah air terjun yang sejuk dan asri
Baca SelengkapnyaSuster tersebut bernama Susi atau akrab disapa Osy. Seperti apa sih kedekatan mereka? Yuk kita intip potret-potretnya berikut ini!
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca Selengkapnya