Momen Ibunda Imam Masykur Keluar Sidang karena Tak Sanggup Lihat Video dan Suara Lirih Imam Masykur Dianiaya
Sejumlah barang bukti seperti airsoft gun dihadirkan oditur militer di persidangan.
Sejumlah barang bukti seperti airsoft gun dihadirkan oditur militer di persidangan.
Oditur Militer II-07 Jakarta, sempat menampilkan barang bukti dalam sidang lanjutan pembunuhan terhadap Imam Masykur di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta, Kamis (2/11). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan empat saksi.
Saat itu, sejumlah barang bukti yang ditampilkan seperti tiga airsoft gun, satu korek api berbentuk pistol, sepatu para terdakwa, pakaian korban hingga mobil merek Toyota Innova yang digunakan saat kejadian dan beberapa barang bukti lainnya.
Tak hanya menampilkan barang bukti, sidang tersebut juga memperlihatkan video Imam Masykur. Dalam video itu, terlihat bagian punggung Imam Masykur dengan kondisi banyak luka.
"Dek, bilang Mamak kirim uang Rp50 juta," suara Imam Masykur dalam video yang ditampilkan dalam sidang dengan bahasa Aceh.
Namun sebelum video itu diputarkan, Fauziah yang merupakan ibunda Imam Masykur meminta untuk keluar persidangan.
"Ibu tidak sanggup melihat video. Dari suaranya pun sudah tahu kayak gimana cara pukulnya, saya rasakan seorang ibu bagaimana perasaan anaknya. Makanya ibu tidak melihat," ujar Fauziah usai persidangan.
Saat itu, Fakhrulrazi lebih memilih atau tampak terlihat menduduk saja selama video tersebut diputar.
"Nominal kami enggak paham. Dibeli online. Kapannya nanti saat pemeriksaan tersangka. Dibeli kapan, harga berapa, peruntukannya apa. Akan ditanyakan pada persidangan selanjutnya ketika acara pemeriksaan para terdakwa," pungkas Kaotmil II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono.
Hal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan adik Imam Masykur saat dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan terhadap sang kakak di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta.
Baca SelengkapnyaInformasi itu membuat penyidik mendalami keahlian dari karyawan KAI itu dalam merakit senjata.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel diancam pidana kurungan selama 3 tahun dan telah ditahan.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 18 senjata rakitan saat menggeledah kontrakan tersangka.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan penampakan masjid Syiah yang ada di Teheran, Iran. Masjid tersebut penuh dengan ornamen berlian dan kaca sehingga terlihat mewah.
Baca SelengkapnyaSeorang pengedara motor menembakkan airsoft gun ke udara, lantaran tidak sabar mengantre.
Baca SelengkapnyaGanjar sempat tersenyum mendengar pendapat mahasiswi tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies dan Cak Imin hanya memenuhi undangan pernikahan saja.
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca Selengkapnya