Mohsein Saleh Badegel Tinggalkan Kursi Vice President Director, Dorong Penguatan Tata Kelola

Dalam kesempatan yang sama, Mohsein menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan, mitra usaha, investor, regulator.

Endang Saputra
Oleh Endang Saputra - Reporter
Mohsein Saleh Badegel Tinggalkan Kursi Vice President Director, Dorong Penguatan Tata Kelola
Mohsein Saleh Badegel Tinggalkan Kursi Vice President Director, Dorong Penguatan Tata Kelola (Merdeka.com)

Mohsein Saleh Badegel resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Vice President Director setelah melalui proses evaluasi, refleksi, dan pertimbangan mendalam terhadap berbagai dinamika yang berkembang di lingkungan perusahaan.

Keputusan tersebut diambil secara sadar dan profesional dengan mempertimbangkan arah strategis perusahaan, efektivitas tata kelola, serta dinamika dalam proses pengambilan keputusan di tingkat manajemen dan pemegang saham.

Dalam pernyataannya, Mohsein menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap perusahaan, melainkan keputusan yang diambil secara baik-baik demi memberikan ruang bagi organisasi untuk melanjutkan arah dan kebijakan yang dinilai tepat oleh para pemegang saham.

“Sebagai seorang profesional, saya meyakini bahwa keberhasilan sebuah perusahaan hanya dapat dicapai apabila terdapat keselarasan visi, kejelasan arah strategis, tata kelola yang kuat, serta komitmen bersama untuk menjalankan organisasi berdasarkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Mohsein dalam keterangannya, Senin (15/06/2026).

Menurut dia, selama perjalanan kepemimpinannya terdapat sejumlah perbedaan pandangan yang semakin sulit dipertemukan secara konstruktif. Perbedaan tersebut mencakup arah pengembangan bisnis, budaya organisasi, tata kelola perusahaan, hingga strategi ekspansi dan penguatan kerja sama internasional.

Meski demikian, Mohsein menilai perbedaan dalam dunia usaha merupakan hal yang wajar. Namun, agar dapat menjadi kekuatan yang produktif, dibutuhkan kesamaan visi, kepemimpinan yang solid, komunikasi terbuka, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Ia menyatakan keputusan mundur merupakan bentuk tanggung jawab profesional sekaligus penghormatan terhadap proses organisasi.

“Saya percaya bahwa keputusan besar harus diambil dengan keberanian, integritas, dan tanggung jawab. Karena itu, saya memilih untuk mengakhiri keterlibatan saya secara baik-baik, dengan tetap menjunjung tinggi etika profesional, rasa hormat, dan komitmen terhadap kepentingan perusahaan serta seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Kepentingan Investor Asing

Sebagai bagian dari proses transisi, Mohsein juga mengumumkan penunjukan Sami Marzooq M. Alharbi untuk mewakili kepentingan investor asing dan pemegang saham terkait.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan keberlangsungan investasi, perlindungan kepentingan investor asing, serta kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Keberlangsungan investasi dan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia merupakan prioritas yang harus tetap dijaga. Oleh karena itu, saya memastikan bahwa seluruh kepentingan investor asing tetap mendapatkan perlindungan yang memadai serta dijalankan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mohsein menyampaikan apresiasi kepada seluruh karyawan, mitra usaha, investor, regulator, dan berbagai pihak yang telah bekerja sama selama masa pengabdiannya.

Ia berharap perusahaan dapat menyelesaikan berbagai tantangan internal, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme organisasi, serta membangun fondasi yang lebih kuat untuk menciptakan pertumbuhan berkelanjutan.

Bagi Mohsein, jabatan bukanlah tujuan akhir dalam perjalanan karier. Ia menegaskan bahwa integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, dan keberanian mengambil keputusan yang tepat akan tetap menjadi prinsip utama dalam setiap langkah pengabdian ke depan.

Rekomendasi