Modus memacari guru SD, hakim Tipikor gadungan minta uang pergi haji
Merdeka.com - MNL alias M Nawir Lubis (32), hakim gadungan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate dibekuk Polres setempat. Dia diduga menipu Sarmada Hi Djen (36), warga Desa Kokotu, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang berprofesi sebagai guru SD. Pelaku bermodus memacari korban demi mendapat uang untuk berangkat haji.
Dari pengakuannya, saat itu, tepat Januari 2015 lalu, Nawir dan Sarmada menjalin hubungan pacaran, dan pada saat itu pelaku mengaku bahwa dia bekerja sebagai hakim Tipikor di PN Ternate.
"Selama berpacaran, MNL menipu Sarmada antara lain, meminta uang sebanyak Rp 10 juta untuk membantu meloloskan Sarmada menunaikan ibadah haji tahun 2015," kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate, Ipda Stofel kepada Antara, Rabu (20/1).
Akan tetapi, tidak lolos pada keberangkatan haji dan kembali mengambil uang tunai sebesar Rp 37 juta untuk berbisnis batu bacan.
Untuk mengelabui Samada, setiap kali bertemu, MNL selalu menggunakan pakaian safari buatannya sendiri, bahkan Sarmada tidak menaruh curiga dan selalu berbicara bahwa mau menyelesaikan kasus korupsi.
Saat itu, korban mulai curiga dan tepat pada Kamis 14 januari 2015, MNL berangkat ke Halmahera Selatan tepatnya di Desa Sidanga dan berdiam diri hingga Minggu 17 Januari 2016. Handphone MNL tidak dapat dihubungi, hingga akhirnya korban melaporkan ke pihak berwajib dan menjemput pelaku untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa ini terjadi saat ketiga anak yang berstatus pelajar SMP ini mengunjungi rumah salah satu temannya di Saptosari
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaBerikut cara membayar fidyah untuk ganti puasa ramadhan dengan uang.
Baca SelengkapnyaBagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaCerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca Selengkapnya