Modus Doni Salmanan, Sengaja Pamer Kekayaan Buat Yakinkan Korban Bermain Trading
Merdeka.com - Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex. Kepolisian menilai Doni sengaja melakukan penyesatan kepada publik demi memperkaya diri.
Salah satunya dengan memamerkan harta dan kemewahan dengan klaim hasil keuntungan trading binary option lewat aplikasi Quotex.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan, Doni Salmanan membuat video dan mengunggahnya ke akun YouTube King Salmanan, yang berisikan berita bohong dan menyesatkan. Akibatnya konsumen mengalami kerugian saat bertransaksi elektronik.
"Dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran Rupiah dari hasil bermain trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat yang menonton YouTube, dalam hal ini para member, untuk ikut bergabung dan bermain trading valuta asing dalam website Quotex," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).
Doni Salmanan TIdak Bermain Trading Hanya Afiliator
Padahal, Doni Salmanan tidaklah bermain trading di Quotex melainkan hanya sebatas afiliator. Dia mendapatkan keuntungan 80 persen jika member mengalami kerugian dan keuntungan 20 persen jika member berhasil mendulang keuntungan.
"Namun demikian, kenyataannya tersangka DS tidak melajukan trading di website Quotex melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntungan," jelas dia.
Hasilnya, ada banyak korban yang tertipu dan mengalami kerugian besar. Sementara di satu sisi, dia semakin memperkaya diri lewat kerugian member.
"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex yang pada akhirnya mengalami kerugian materiil," jelas Asep.
Aset Disita Capai Rp60 Miliar
Sebelumnya, polisi telah menyita aset milik Doni Salmanan. Sementara ini, total nilai seluruh barang sitaan itu sebesar Rp60 miliar.
"DS setelah ditotal sementara Rp60 miliar ini yang sudah disita," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).
Menurut Gatot, upaya penyitaan terhadap aset milik Doni Salmanan masih terus berkembang. Penyidik akan melacak keseluruhannya dengan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, termasuk PPATK.
"Nanti akan dihitung berapa yang akan dilakukan penyitaan," jelas dia.
Meski begitu, lanjut Gatot, jumlah total aset sitaan senilai Rp60 miliar itu belum termasuk uang yang ada di dalam rekening.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaAdiksi judi online memiliki dampak kecanduan yang efeknya sama seperti saat orang kecanduan narkotika.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pengusaha muda, Wiguna Igi yang berhasil berjualan siomay hingga beromzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaJangan sampai jadi korban berikutnya, saatnya lebih waspada dengan modus kejahatan soceng.
Baca SelengkapnyaPria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Baca Selengkapnya