Modus Beritahu Ban Mobil Gembos, Kawanan Pencuri di Samarindra Gasak Rp 59 Juta
Merdeka.com - Dalam sepekan, tim Jatanras Diteskrimum Polda Kaltim, Polresta Samarinda dan Polsek, berhasil menangkap AD (40) yang tinggal di Jalan Pelita, Samarinda. Warga pendatang luar Kaltim ini diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan uang Rp 59 juta.
Dalam melakukan aksinya, AD disebut tidak sendirian. AD beraksi bersama temannya. Namun, teman AD berhasil kabur dari penangkapan.
"Dia ini pekerja bengkel dan tinggal di Jalan Pelita. Kami tangkap Selasa (29/1) malam kemarin sekitar jam 8.30 WIB," kata Wakil Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto dalam keterangan resmi di kantornya, Rabu (30/1).
Saat kejadian Selasa (22/1) lalu, kata Triyanto, AD berperan sebagai joki motor yang memberitahukan kepada korban bahwa salah satu ban mobil korban gembos.
"Temannya yang sedang kita cari sekarang ini jadi ekesekutornya bertugas mengambil (tas) isi uang Rp 59 juta," ujar Triyanto.
Triyanto menjelaskan AD merupakan perantau luar Kaltim yang tinggal di Samarinda sejak 2015 dan bekerja sebagai montir. "Setelah melakukan aksi pencurian itu, dia (AD) masih ada di sekitar Samarinda. Dia mengira kami tidak bisa mengungkap itu," terangnya.
"AD dapat bagian Rp 11 juta. Ini adalah aksi pertama kali, setelah diajak temannya yang masih kita cari ini. Jadi aksi itu adalah spontan dan berdua temannya akhirnya beraksi," tegas Triyanto.
Saat beraksi, AD dan temannya tidak lebih dulu mengikuti korban. "Dia sistemnya acak, tidak merencanakan mana sasarannya," ungkapnya.
Polisi menyita pakaian, alat komunikasi dan perhiasan hasil dari kejahatan AD dan kawanannnya. Kini AD meringkuk di penjara dengan jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Motor yang digunakan saat beraksi masih kita cari," tutup Triyanto.
Diketahui, aksi pencurian itu, terjadi Selasa (22/1), di Jalan Pahlawan. Dua orang pengemudi memarkir mobil di pinggir jalan. Salah satu diantaranya masuk ke dalam toko mengambil tagihan. Namun rekannya yang tinggal dihampiri 2 orang bermotor berboncengan yang memberitahukan ban gembos. Belakangan tas yang dicuri berisi uang Rp 59 juta.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya