Mobil Terjun ke Jurang Sedalam 25 Meter di Buleleng, 4 WN Rusia Luka-Luka
Merdeka.com - Satu unit mobil terjun ke jurang sedalam 25 meter di jalan desa jurusan Tigawasa-Kaliasem, Banjar Dangin Pura, Km 13.500, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (16/1) sekitar pukul 13.30 Wita. Akibat kecelakaan itu,empat warga negara (WN) Rusia mengalami luka-luka.
"Iya, kejadian lakalantas tunggal (OC)," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya.
Mobil Daihatsu Ayla putih dengan nomor polisi DK 1880 CZ yang ditumpangi keempat WN Rusia itu diduga mengalami kecelakaan tunggal karena ban selip.
Sopir kendaraan nahas itu, Pereverzin Denis (26), mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Kondisinya sadar dan dirawat Rumah Sakit Paramasidhi Singaraja, Buleleng.
Penumpang bernama Kruchenov Denis (54) mengalami bagian atas kepala robek, pundak sebelah kiri nyeri. Dia dalam keadaan sadar dan dirawat di Rumah Sakit Paramasidhi, Singaraja, Buleleng.
Lalu, Irina (52) diperkirakan mengalami patah tulang pangkal paha. Saat ini dalam keadaan sadar dan dirawat di Rumah Sakit Paramasidhi Singaraja, Buleleng. Kemudian, Evgeniya (31) mengalami luka pada kaki kiri. Dia juga dalam keadaan sadar dan dirawat di Rumah Sakit Paramasidhi,.Singaraja, Buleleng.
Kecelakaan terjadi saat mobil yang mereka gunakan bergerak dari arah selatan menurun menuju arah utara. Setibanya di TKP, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya, rem diduga tidak berfungsi, sehingga kendaraan tergelincir. Kendaraan itu terperosok ke jurang kurang lebih sedalam 25 meter dari permukaan jalan.
"Kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi dan setibanya di TKP pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya," ujarnya.
Polisi Perketat Aturan
Berulangnya kecelakaan yang melibatkan warga negara asing (WNA) membuaat Polda Bali berencana memperketat aturan berkendara bagi turis di Bali.
"Kita akan memberikan himbauan ke mereka, dalam menyewakan kendaraan ke orang asing itu harus dilihat surat izinnya mengemudinya sesuai dengan kualifikasinya. Kalau dia, menyewa motor minimal memiliki surat izin mengemudi kendaraan roda dua dan diharapkan menggunakan helm sebagai kewajiban," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (16/1) malam.
Turis yang mengendarai roda empat diwajibkan menggunakan sabuk pengaman."Karena kita sementara ini melakukan penilangan kepada pelanggar lalu lintas hanya lewat Etle. Sedangkan, di luar itu sifatnya memberikan himbauan maupun teguran secara lisan maupun tertulis. Tetapi tidak dalam bentuk tilang (manual)," ujarnya.
"Jadi, kita lebih upayakan kepada para rental kendaraan untuk mengetatkan penyewaan kendaraan kepada orang asing yang menyewa. Kita, tetap himbauan kepada mereka, jangan hanya laku karena faktor barang disewa, tetapi tidak melihat aturan daripada orang asing yang menyewa," ungkapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaWuling Indonesia meluncurkan mobil listrik kedua, BinguoEV, di Jakarta, pekan lalu (15/12). BinguoEV dipasarkan dalam dua varian (jarak tempuh): 333 km dan 410.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi menetapkan WS sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.
Baca SelengkapnyaBule Rusia tersebut juga sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaJumlah kendaraan di Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Baca Selengkapnya