MKD diminta sidangkan Setya Novanto secara terbuka
Merdeka.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membentuk panel etik yang mengadili Ketua DPR Setya Novanto secara terbuka.
"Sepatutnya MKD menyelenggarakan persidangan secara terbuka. Kasusnya diduga merupakan pelanggaran berat yang berpotensi orang dipecat, maka sebaiknya MKD membentuk panel etik melibatkan unsur masyarakat dalam rangka mengadili dan memproses pengaduan objeknya adalah Jokowi-JK, kedua akrena pelakunya anggota DPR, melibatkan Luhut Pandjaitan. Kemudian menyangkut transaksi yang begitu besar," kata Ray di Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).
Menurutnya dengan pengadilan terbuka tersebut, MKD tidak akan diintervensi oleh kroni Setya. Selain itu agar mampu menghasilkan keputusan yang tidak mengecewakan rakyat untuk yang kedua kalinya.
"Supaya lebih objektif membentuk panel etik sebagaimana pasal 39 ayat 1 dinyatakan dalam hal MKD menangani kasus kode etik yang erat, harus membentuk panel yang bersifat ad hoc. MKD pernah memproses kasus terkait Setya Novanto dengan hasil yang mengecewakan kita," tegasnya.
Ray juga menduga ada permainan politik besar yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan mafia besar. Antara satu dengan lainnya berebut roti manis dari perusahaan asing.
"Kita meminta presiden lebih berhati-hati soal kontrak perpanjangan Freeport. Ada yang menyebut geng Ari Soemarno. Kita juga bisa memahami banyak geng yang berkaitan dana besar Freeport. Mereka geng berebut manisnya roti keuntungan dari Freeport," tuturnya.
Ray juga menyinggung Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang ikut kebakaran jenggot karena kasus Setya mulai terbuka. Padahal selama ini Politisi Gerindra itu tak pernah ngotot untuk memberikan DPR dari praktik kotor korupsi.
"Fadli Zon kan kita melihat berani ngotot degan siapapun kecuali saat membela Setya Novanto dalam kasus ini. Dalam kondisi begitu memang mereka tidak berpikir tentang kredibilitas. Fadli tidak pernah ngotot supaya mafia di DPR diperiksa. Bagi DPR itu sepertinya kredibilitas hanya soal bangunan gedung. Kalau dibangun berarti kredibilitasnya naik. Membangun gedung jauh lebih penting bagi mereka daripada membangun kepercayaan," tegasnya.
Menurut Ray, saat ini merupakan momentum menguji keberanian Presiden Jokowi. Beranikah Jokowi melibas para mafia dan pemburu rente sesuai dengan capaian nawa cita.
Ray juga menjelaskan bahwa ada beberapa pasal yang dilanggar oleh Setya, jika digabungkan otomatis menjadi sebuah pelanggaran berat. Beberapa di antaranya yaitu Pasal 2 ayat 1 dan 2 soal kepentingan umum. Pasal 2 ayat 1 dinyatakan bahwa anggota dalam setiap kebijakan harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi. Pada ayat 2 anggota bertanggung mengemban amanat rakyat melakukan tugas secara adil.
Dia juga heran mengapa mafia M Riza Chalid diajak dalam pertemuan. Bukannya seharusnya yang diajak bertemu adalah komisi VII DPR. Maka dari itu dipastikan melanggar pasal 3 ayat 1, 2, 4 dan 5. Anggota harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak pantut baik di dalam maupun di luar DPR. Anggota dilarang menerima atau meminta pemberian hadiah. Selain itu pada pasal 4 ayat 1 dan 2, terkait hubungan dengan mitra kerja.
"Kategori pelanggaran ini berat. Makanya saya mengatakan kalau misalnya terbukti itu terjadi, sanksi paling ringan, sekali lagi paling ringan itu dipecat sebagai anggota DPR," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu
Baca SelengkapnyaMarsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) yang baru.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut dihembuskan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaMardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.
Baca SelengkapnyaDua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Baca Selengkapnya