MK Tolak Dalil Prabowo-Sandiaga terkait Situng
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil tim hukum Prabowo-Sandiaga terkait kesalahan input data Situng. Menurut Mahkamah perbedaan Situng dengan penghitungan berdasarkan formulir C1, tidak dapat dibuktikan mempengaruhi hasil perolehan suara.
"Dalil-dalil permohonan a quo tidak beralasan menurut hukum," ujar Hakim Konstitusi Saldi Isra di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Mahkamah sepakat dengan KPU tentang Situng akan terus mengalami perubahan 15 menit. Situng akan terus memperbaiki input data. Hal itu tidak ada masalah.
"Mahkamah sependapat dengan jawaban termohon dijalankanyang menyatakan bahwa terhadal kesalahan input data dalam situng sudha dilakukan perbaikan," ujar Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Selain itu, Mahkamah menilai dalil penggelembungan suara tidak jelas karena tidak didukung bukti yang meyakinkan. Mahkamah menilai tidak ada bukti serta merta membuktikan ada kecurangan menguntungkan salah satu pihak.
"Terlebih lagi bukti yang diajukan pemohon berkaitan dengan dalil tersebut berupa persandingan jumlah TPS dari ketetapan KPU dengan screenshot web situng KPU, tanpa disertai bukti lain yang dapat menguatkan atau membuktikan bahwa terjadi penggelembungan di satu pihak," ujar Saldi.
"Dengan demikian, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," kata Saldi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga Pastikan Tak Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Sidang MK: Jelaskan Sesuai Tugas Masing-Masing
Airlangga mengatakan, Presiden Jokowi hanya meminta agar para menteri yang hadir dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca SelengkapnyaSengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaUsai Hadiri Sidang MK, Airlangga Menghadap Jokowi di Istana
Dia menyebut sidang MK berjalan dengam lancar dan tak ada kendala sama sekali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditanya soal Sikap PPP Terkait Hak Angket Pemilu, Sandiaga Serahkan ke Mardiono
Sandiaga enggan berkomentar banyak soal hak angket Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIsu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.
Baca SelengkapnyaDi Sidang MK, Bawaslu Klaim Tak Temukan Pelanggaran Jokowi Bagi-Bagi Bansos di Jateng
Saksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaMK Panggil 4 Menteri Terkait Sengketa Pilpres, Ini Reaksi Jokowi
Pemanggilan empat menteri ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya