MK Gelar Sidang Sengketa Pilbup Sabu Raijua, Hakim Diminta Gelar Pilkada Ulang
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Senin (8/3). Agenda sidang yang digelar pukul 09.00 Wib yakni pemeriksaan pendahuluan.
Demikian dikutip merdeka.com dari laman www.mkri.id. Terdapat dua perkara bupati Sabu Raijua yang akan digelar persidangannya.
Perkara dengan nomor 133/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan pasangan calon nomor urut 01, Nikodemus dan Yohanis Uly Kale.
Adhitya Nasution selaku kuasa hukum Paslon 01 mengatakan, sidang berjalan lancar dan dihadiri semua pihak terkait. Mulai dari Bawaslu Sabu Raijua dan KPU serta pihak terkait lainnya.
Menurut dia, dalam sidang tadi, pihaknya telah menyampaikan permohonan agar hasil atau kemenangan Orient Riwu Kore sebagai Bupati terpilih Sabu Raijua dibatalkan.
"Tadi kita sidang lancar, pembacaan dari pihak kami juga jelas substansinya minta digugurkan paslon nomor 02 yang punya kewarganegaraan Amerika itu. Dalil-dalil kita juga jelas kita sudah sampaikan tetap pada permohonan kita," kata Adhitya Nasution usai mengikuti sidang.
Dia menuturkan, sidang selanjutnya akan digelar pada 15 Maret 2021. Dalam sidang nanti, agenda sidang mendengar jawaban banyak pihak. Pihaknya juga mengaku sudah menyiapkan alat bukti untuk memperkuat dalil-dalil gugatan pihaknya.
"Sidang selanjutnya itu ditunda tanggal 15 terkait jawaban banyak pihak, termasuk KPU, Bawaslu dan terkait lainnya. Kita siapkan 14 alat bukti, kemungkinan minggu depan ada 2 tambahan lagi terkait soal kewarganegaraan ganda. Nanti minggu depan akan kita sampaikan," terang Adhitya.
Lebih jauh pihaknya juga meminta agar Paslon 01 ditetapkan sebagai pemenang. Karena seperti diketahui Paslon nomor urut 01 sebagai pemilik suara terbanyak urutan kedua.
"Dan kita minta untuk menghemat anggaran langsung kita ditetapkan paslon 01 sebagai pemenang atau setidaknya pilkada ulang di wilayah Kabupaten Sabu Raijua," tegas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaSetoran itu disebut-sebut sebagai imbalan untuk mempekerjakan almarhum Brigadir Rhidal Ali Tomi sebagai pengawal pribadi di Jakarta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJK merupakan salah satu tokoh mendukung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).
Baca SelengkapnyaPKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca Selengkapnya