Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, tengah gencar memburu seorang suami berinisial EY (28) yang diduga kuat menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa tragis ini menyebabkan istrinya, IH (27), meninggal dunia di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban menghembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan medis selama beberapa hari.
Kejadian yang menggemparkan warga sekitar ini bermula dari kegaduhan dan cekcok yang terdengar dari kontrakan korban dan terduga pelaku. Warga yang penasaran kemudian mendatangi lokasi dan menemukan pemandangan mengerikan: lantai kontrakan penuh bercak darah dan korban IH terkapar dengan luka serius di tubuhnya, sementara EY telah melarikan diri.
Kapolsek Panongan, Iptu Jonathan Mampetua Sirait, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mata untuk mengumpulkan informasi. Tim penyidik Polresta Tangerang kini fokus melakukan pengejaran terhadap EY, serta mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Tragis KDRT di Panongan Tangerang
Peristiwa KDRT Tangerang yang merenggut nyawa IH ini terungkap setelah warga sekitar mendengar keributan hebat dari dalam kontrakan. Suara cekcok antara pasangan suami istri tersebut menarik perhatian tetangga yang kemudian memutuskan untuk memeriksa keadaan. Saat mendekat, mereka dikejutkan dengan kondisi kontrakan yang berantakan dan adanya bercak darah di lantai.
Korban, IH, ditemukan dalam kondisi tak berdaya dengan luka-luka serius di berbagai bagian tubuhnya. Warga dengan sigap langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa IH ke rumah sakit terdekat. Namun, setelah beberapa hari berjuang melawan luka-lukanya, IH akhirnya meninggal dunia, menambah daftar panjang korban kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu, terduga pelaku, EY, yang merupakan suami korban, langsung menghilang dari lokasi kejadian. Kepergiannya yang mendadak setelah insiden tersebut semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan fatal ini. Polisi kini berupaya keras untuk menemukan keberadaan EY.
Advertisement
Advertisement
Pengejaran Pelaku dan Penyelidikan Intensif Polisi
Setelah menerima laporan mengenai kasus KDRT Tangerang ini, Polresta Tangerang segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Kapolsek Panongan Iptu Jonathan Mampetua Sirait memastikan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi kunci telah dilakukan secara cermat. Informasi dari para saksi diharapkan dapat memberikan petunjuk penting untuk mengungkap motif dan detail kejadian.
Tim penyidik saat ini tengah fokus melakukan pengejaran terhadap EY, terduga pelaku yang kini berstatus buron. Berbagai metode dan strategi telah diterapkan untuk melacak keberadaan EY agar dapat segera diamankan. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke meja hijau.
Iptu Jonathan juga menyampaikan imbauan tegas kepada EY agar segera menyerahkan diri. Menurutnya, tindakan kooperatif dari pelaku akan mempermudah proses hukum dan menunjukkan itikad baik. Polisi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan, terutama dalam lingkup rumah tangga yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman.
Advertisement
Sumber: AntaraNews