Minta Kapolri Bersihkan Mafia, Aipda Aksan Dinyatakan Langgar Disiplin dan Kode Etik

Senin, 5 Desember 2022 10:06 Reporter : Ihwan Fajar
Minta Kapolri Bersihkan Mafia, Aipda Aksan Dinyatakan Langgar Disiplin dan Kode Etik Bhabinkamtibmas Kecamatan Bonggakaradeng Tana Toraja, Aipda Aksan Langgar Etik. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang kasus cuitan Bhabinkamtibmas Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Aipda Aksan yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersih-bersih institusi Polri sudah selesai. Hasilnya, Aipda Aksa melanggar disiplin dan kode etik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan bahwa Aipda Aksan telah diperiksa oleh Propam (Profesi dan Pengamanan). Komang menyebut atas cuitan tersebut, Aipda Aksan melanggar disiplin dan kode etik profesi Polri.

"Perbuatan Aipda Aksan telah melanggar Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (5/12).

Komang tak mengungkapkan sanksi apa yang diberikan kepada Aipda Aksa. Dia hanya menyebut Aipda Aksan telah mengakui kesalahannya terkait video curhatannya yang viral di media sosial (medsos).

"Dia juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara tulus atas perbuatannya yang mencoreng nama Institusi Polri," kata dia.

Komang menambahkan, pasca viral video Aipda Aksan, Mabes Polri turun menyelidiki. Mabes Polri menurunkan Tim Paminal Divisi Propam ke tiga daerah yakni Tana Toraja, Luwu, dan Palopo.

"Tim Paminal Mabes Polri juga sudah turun memeriksa saksi-saksi di Polres Tana Toraja, Palopo, dan juga termasuk Luwu," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Minta Kapolri Bersih-Bersih

Sebelumnya diberitakan, video pengakuan personel Bhabinkamtibmas di Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, Aipda A soal bobroknya institusi Polri. Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyebut anggota tersebut membuat video akibat kecewa di mutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja.

Akun TikTok @Pa Clara St yang mengunggah seorang anggota polisi yang mengaku bernama Aksan, anggota Binmas Polres Toraja. Dia minta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

Menurutnya, Polri sekarang makin tidak karuan. Kata dia, dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu masuk Polri harus bayar. Mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan video personel Polri yang viral merupakan anggota Bhabinkamtibmas Bongga Karadeng, Polres Tana Toraja. Ia mengaku pengakuan Aipda A tersebut merupakan asumsi dan tidak ada bukti.

"Pernyataan dia itu asumsi dan tidak ada bukti. Itu kekecewaan dia dengan Kapolres Palopo sebelumnya (AKBP Alfian Nurnas) karena di mutasi ke Toraja," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (2/12).

Komang mengatakan keputusan mutasi terhadap Aipda A karena dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas. Bahkan, Aipda A pernah ditangani Propam Polres Palopo.

"Jadi Aipda A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator," bebernya.

Komang menambahkan berdasarkan putusan sidang disiplin Propam Polres Tana Toraja, Aipda A mendapatkan sanksi penundaan pendidikan selama enam bulan.

"Perbuatan Aipda A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar dimedia sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ucapnya.

Komang juga mengungkapkan Aipda A telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam video klarifikasi tersebut Aipda A mengaku sejak awal tidak ada keinginan menyebarnya. Ia mengaku video yang viral tersebut dirinya kirimkan kepada dua rekannya yang bertugas di Polres Palopo.

"Sebenarnya saya tidak ada niat utk menyebarkan video itu, karena saya mengirimkan video itu ke dua rekan saya," ujar Aipda A.

Ia pun menyampaikan permintaan maaf karena video tersebut viral di media sosial (medsos). "Saya pribadi minta maaf kalau video tersebar di medsos Saya minta maaf," sebutnya. [tin]

Baca juga:
Fakta di Balik 'Nyanyian' Aipda Aksan Soal Dugaan KKN di Polri
Respons Viral Video Dugaan KKN, Polda Sulsel Beberkan Kelakuan Aipda Aksan
Jaksa Bakal Bacakan Dakwaan Kumulatif Kasus Ferdy Sambo Hari Ini
Diduga Hina Jaksa, Alvin Lim Dilaporkan ke Polres Garut

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini